Fransiska Renjaan | Foto Istimewa |
JAILOLO,MALUT.CO - Penanganan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terus mengalami peningkatan.
Menurut, Kepala DP3A Fransiska Renjaan, bertambahnya jumlah laporan dan aduan dari masyarakat atas kasus KDRT dari tahun ke tahun bukan berarti meningkatnya jumlah kekerasan di Halbar.
"Tapi karena sudah ada kesadaran masyarakat atas perlindungan terhadap KDRT itu sendiri," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (8/12/2017).
Dari data empat tahun terakhir terhitung sejak 2014, 2015, 2016 dan 2017, laporan kekerasan, baik KDRT, kekerasan terhadap anak maupun kekerasan seksual terus mengalami peningkatan.
Dimana pada tahun 2014 total laporan yang diterima sebanyak 15 laporan, di 2015 sebanyak 21 laporan, 2016 sebanyak 25 laporan dan 2017 sebanyak 28 laporan.
Dengan adanya Peningkatan laporan telah membuktikan kesadaran masyarakat terhadap KDRT.
"Jadi dengan adanya kesadaran masyarakat dan dukungan dari tim Gugus Kabupaten layak anak yang baru dibentuk ini, diharapkan di tahun 2018 Halbar bisa mencapai Kabupaten Layak Anak (KLA)" harap Fransiska.
Dia juga mengakui, untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) sangat diharapkan.
"Tetapi, karena keterbatasan anggaran, tenaga (psikolog dan Advokat) sehingga kami tak bisa berbuat banyak," lirihnya.
Tambah Fransiska, saat ini sangat membutuhkan bantuan dan peran dari instansi terkait (tim Gugus KLA).
Sekadar diketahui, tim Gugus KLA yang telah dibentuk oleh Pemkab Halbar dalam hal ini Bupati Danny Missy. Ada 18 SKPD lingkup Halbar, Kemenag Halbar dan RSUD Jailolo.
Lan