Kantor Dinkes Halut | Foto Mufrid Tawary |
TOBELO,MALUT.CO - Ririn Hi. A. Lila, warga Desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, terpaksa berpisah dengan sang anak yang baru saja dilahirkannya. Ibu rumah tangga muda itu tewas seketika saat melahirkan anaknya, pada Senin (20/11/2017) di kediamannya.
Ririn diduga tewas karena saat proses melahirkan tanpa bantuan tenaga medis. Bidan yang ditugaskan di desa Ririn tak berada di tempat tugas sudah empat bulan lamanya.
Sumarni, salah satu keluarga Ririn membenarkan, Bidan yang ditugaskan di desa itu pergi tanpa memberitahukan orang desa. Itulah sebabnya proses persalinan warga desa ditangani biang kampung, sebutan lain dari 'Bidan Kampung'.
“Anaknya selamat. Tapi, Ririn telah dipanggil Yang Maha Kuasa,” tutur Sumarni berurai airmata.
Menurut Sumarni, penyebab kematian Ririn itu lantaran plasenta bayi masih tersangkut dalam perutnya karena tak dapat dikeluarkan.
“Plasenta bayi masih dalam perut makanya nyawa Ririn tak bisa tertolong lagi,” cerita Sumarni.
Sementara Kasi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Utara (Halut) Yanes Taluta saat dikonfirmasi mengklaim, sejauh ini belum ada instruksi penarikan bidan yang bertugas di Pustu Desa Tobo-Tobo.
Yanes menegaskan, bidan yang meninggalkan tempat tugas tanpa pemberitahuan ke Dinkes akan diberi sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
“Bidan yang ditugaskan di Pustu Tobo Tobi itu ada. Jika 4 bulan bidan tak ada di tempat. Berarti yang bersangkutan akan diberi sangsi,” tegasnya.
Sedangkan Kasi Sumber Daya Manusia Dinkes Halut Said Kudo mengaku, secara teknis sudah jelas bahwa untuk diangkat jadi Calon Pegawai Kesehatan dan sudah ditugaskan di Pustu berdasarkan SK Bupati.
“Jadi yang bersangkutan telah melanggar aturan yang ada. Sehingga harus ditindak tegas,” ketusnya.
Sekadar untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan alasan bidan tersebut tidak berada di lokasi tugas belum diketahui pihak Dinkes.
Zet