Kronologi Penemuan Mayat Bidan Afifah

Editor: Taufik
[caption id="attachment_926" align="aligncenter" width="533"] Afifah Arachman (Foto : Akun Facebook Afivah Arachman)[/caption]
TIDORE, MALUT.CO - Afifah Arachman (25) ditemukan tak bernyawa di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Dowora, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan pada Jumat, 7 April 2017.

Mayat Afifah ditemukan pertama oleh Ahmad M. Zen (45), seorang pegawai Puskesmas Tosa, Kota Tidore Kepulauan, sekira pukul 10.00 WIT. Temuan mayat Afifah pegawai bidan tenaga honorer yang baru bekerja 8 bulan di Pustu Dowora ini berawal ketika Ahmad M. Zen melakukan perjalanan menuju ke tempat kerjanya (Puskesmas Tosa).

Ahmad yang sedang melintasi depan Pustu Dowora mendadak dipanggil oleh Kepala Pustu Dowora, Ihwani Takome saat berada di depan kantornya sekira pukul 9.30 WIT. 

Karena pintu kantor Pustu Dowora yang masih terkunci, Ahmad M.Zen yang merupakan teman Ihwani, dimintai untuk membantu dirinya mendapatkan kunci kantor yang dipegang korban Afifah, sementara korban diduga masih tidur di tempat tinggalnya yang hanya bersebalahan dinding dengan ruangan kantor Pustu Dowora.

[caption id="attachment_920" align="aligncenter" width="600"] Kantor Pustu Dowora (Foto : Irwan Basri/malutco)[/caption]
“Saya menuju ke kantor saya (Puskesmas Tosa), terus Ani (Ihwani Takome) panggil bilang mari dulu, pintu Kantor Pustu belum dibuka sudah lama hampir satu jam ini, tunggu parempuan (Afifah) ini sementara ada tidur di dalam, soalnya dia yang biasa pegang kunci,” tutur Ahmad mengutip bahasa Ihwani saat diwawancarai MALUT.CO di depan Pintu Rumah Korban sekira pukul 11.21 WIT.

Lanjut Ahmad, saat dipanggil-panggil selama 30 menit, korban tidak menjawab, dirinya bersama ibu Ihwani bersepakat untuk memanggil lewat pintu samping rumah yang bersebelahan dengan pagar samping kanan kantor Kelurahan Dowora.

“Saya dan Ani (sapaan Ihwani) panggil korban sampai stengah jam. Terus saya putar melalui pintu samping, dan membuka pintu. Karana dikunci dengan batu setengah terbuka maka saya langsung masuk dalam rumah,” jelas Ahmad.

Ahmad terkejut ketika melihat tumpukan bantal di atas wajah korban yang terlentang, sementara di bawah tubuh korban juga ada tumpukan pakaian, seketika Ahmad yang juga berlatar belakang kesehatan ini langsung mengecek denyut nadi di tangan korban.

Saat dipastikan korban tidak lagi bernyawa, Ahmad kemudian bereteriak memanggil Ani yang berada di luar bersama beberapa staf Kantor Lurah Dowora untuk mendatangi tempat kejadian.

Ahmad menjelaskan, posisi korban terlentang dengan kepala di bagian utara dan kaki di bagian selatan, sementara tubuh korban kaku dan dingin, dua jari kirinya terputus, dan tali biru masih terikat di lehernya.

Selain dua jari tangan kiri terputus, korban perempuan lajang asal Maregam, Kota Tidore Kepulauan ini ditemukan juga luka pada bagian leher korban yang diduga dari jeratan tali serta banyak rambut yang bertebaran di tempat kejadian.

Mayat Afifah kemudian dibawa dengan mobil jenazah Polres Tidore ke RSUD Kota Tidore pada pukul 12.00 WIT untuk kepentingan visum.

Paur Humas Polres Kota Tidore, Iptu Jamaludin Syamsudin saat dikonfirmasi sekira pukul 15.30 WIT terkait kejadian ini mengatakan, berdasarkan barang bukti (babuk) yang diamankan pihaknya, kasus ini diduga murni pembunuhan. Sedangkan dugaan pemerkosaan, Jamaludin belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan keterangan. 

[caption id="attachment_919" align="aligncenter" width="600"] Barang bukti yang disita Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut (Foto : Irwan Basri/malutco)[/caption]
Barang bukti (babuk) yang berhasil diamankan polisi berupa 1 buah pisau dapur, 1 buah handphone merek Samsung, 1 buah laptop merek Tosiba, 1 tali berwarna biru berukuran sekira 10 meter, 1 tali warna biru berukuran sekira 1 meter, 1 buah asbak rokok, 2 buah gantungan pakaian, 1 kantong berisi pakaian, 1 tas berwarna merah muda, helaian rambut, bekas cairan yang diduga sperma, dan 2 buah gelas. (Ibas/Lhy/Rky)




Share:
Komentar

Terbaru