Miliki 40 Dosen, IAI Ass-Siddiq Kie Raha Peroleh Izin Pendirian

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2485" align="aligncenter" width="600"] Foto bersama seusai acara penyerahan izin pendirian perguruan tinggi | Foto Istimewa[/caption]

JAKARTA,MALUT.CO-Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kie Raha, Maluku Utara, resmi mendapatkan izin pendirian perguruan tinggi. IAI baru itu memiliki 40 tenaga pengajar, yang terdiri dari 39 magister dan 1 doktor.


Izin pendirian tersebut diserahkan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Jumat 2 Juni 2017, kemarin di Hotel Acacia Jakarta. "Ini menjadi legalitas pelaksanaan akademik. Dengan sumber daya pengajar yang telah tersedia, kami siap menjadi salah satu perguruan tinggi unggulan di Maluku Utara," kata Rektor IAI As-Siddiq Kie Raha, Hasrul Wahid, kepada MALUT.CO.


Untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul, Hasrul menyatakan,  tenaga dosen, kurikulum, ruang perkuliahan, ruang program studi telah memenuhi kelayakan akademik sebagai perguruan tinggi.


"Kami juga akan menyiapkan laporan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi meliputi data dosen, kurikulum dan mahasiswa," kata Hasrul.


Lebih lanjut, Hasrul mengatakan bahwa pembukaan perguruan tinggi unggulan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan di Maluku Utara, yakni, Bimbingan Konseling Islam, PAUD, Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Manajemen Penddikan Islam serta Sejarah Peradaban Islam.


Turut hadir dalam penyerahan izin kemarin, Ketua Yayasan YPSDM-MUI, Asmala Sari, Pembina Yayasan  YPSDM-MUI, Sidik D. Siokona.


One/Aan

Share:
Komentar

Terbaru