Kapolres Tidore Tegaskan, Gelar Perkara Dugaan Pungli HUT KORPRI, Bakal Digelar Dalam Waktu Dekat

Editor: Redaksi
AKBP Azhari Juanda SIK | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang sementara ditangani pihak kepolisian resort Tidore bakal digelar.

Hal ini ditegaskan Kapolres Kota Tidore, AKBP Azhari Zuanda SIK seusai mengikuti rapat pembahasan revisi Ranperda Minuman Keras (Miras) Senin, 5 Februari 2018 sore tadi.

"Seusai Otopsi Besok (Selasa, 6 Februari 2016-Red), saya akan panggil Kasat Reskrim untuk gelar kasus Pungli dihadapan saya," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya membenarkan bahwa gelar perkara, juga akan mengikutsertakan Satgas Pungli.

"Mereka (Satgas Pungli-red) akan kami ajak untk bergabung dalam gelar perkara nanti," ujar Kapolres.

Diketahui, kasus ini telah diseriusi pihak Reskrim Polres Tidore, sejak mendapat aduan dari Komunitas Wartawan Tidore Kepulauan (KWATAK) pada selasa 22 November 2017 lalu. Dalam kasus ini juga pihak kepolisian berhasil mengumpulkan dua alat bukti, diantaranya uang pendaftaran yang diberikan oleh peserta kepada panitia senilai kurang lebih Rp. 26 Juta dan surat edaran yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Kota Tikep Thamrin Fabanyo, dengan Nomor : 878/1280/01/2017 tentang instruksi kepada instansi untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud. Dengan memuat biaya pendaftaran untuk olahraga sepak bola Rp. 500 Ribu, Bola Volly Rp. 300 Ribu, dan Pertandingan di bidang kesenian dalam hal ini Goyang Tobelo Rp. 100 Ribu. 

Bahkan pada surat edaran tersebut, juga memuat penegasan apabila ada instansi yang tidak berpartisipasi maka akan dikenakan sanksi senilai Rp. 2,5 Juta.

Sementara untuk saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut, saat ini sudah sebanyak 10 orang saksi diantaranya, Thamrin Fabanyo (Sekot Tikep), Sura Husain (Kepala BKPSDM), Ali Dukomalamo (Kepala Dispora), Yakub Husain (Kadis Pariwisata), M. Ade Soleman (Kadis PU), Amin Hasan (Kabid Olahraga Pada Dispora), A. Rasyid Fabanyo (Kepala Bapenda) dan Abas Panitia yang menerima uang pendaftaran, ditambah dengan salah satu staf pada Dispora Tikep dan satunya lagi di Dinas Pariwisata Kota Tikep.

Red.
Share:
Komentar

Terbaru