Indikasi Korupsi Dana Bimtek di Halut

Editor: Redaksi
 Tim Lembaga Pemberantasan Korupsi Propinsi Maluku Utara, Sudirman Yoba | Foto : Zheto/malut.co

TOBELO,MALUT.CO- Indikasi penyalagunaan dana bimbingan teknis yang dipangkas di setiap desa senilai Rp 75 Juta menjadi masalah baru pada pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Tim Lembaga Pemberantasan Korupsi Propinsi Maluku Utara (Malut), Sudirman Yoba mengatakan, jumlah dana proses pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terbilang sangat tak wajar. Padahal kegiatan tersebut hanya dilakukan selama beberapa hari.

“Anggaran demikian besar. Tapi, dampaknya tak terlihat,” jelas Sudirman, Rabu 23 Agustus 2017.

Pemangkasan dana terkesan sepihak, karena tak diketahui oleh masyarakat. Sejauh ini yang diketahui masyarakat hanyalah kegiatan Bimtek.

“Ini uang masyarakat. Jadi harus disampaikan, sehingga nantinya tidak ada fitnah,” ucap Sudirman.

Penegak hukum diminta segera menindaklanjuti persoalan Bimtek, karena pemangkasan tampak mengindikasikan penyalagunaan anggaran.

“Efisiensi dan efektifitas harus dipikirkan dalam setiap program,” mintanya.

Sekedar diketahui, Bimtek oleh perangkat Desa Halut dipusatkan di Yogjakarta selama beberapa hari. Total anggaran bimtek untuk 196 Desa sebesar Rp 14 Milliar.

Secara terpisah, Sekretaris GP Ansor Halut Sofyan Lajame, mengaku prihatin karena pelaksanaan bimtek dianggap tak efektif. Pelaksanaan bimtek di luar daerah dinilai sebagai pemborosan anggaran.

"Jika hanya beberapa hari bimtek dilakukan, kenapa tidak dibuat disini saja? 75 Juta uang desa diberikan ke Pemda, tapi kegiatannya sama sekali tidak memiliki dampak apa-apa,” cecarnya.

Zet
Share:
Komentar

Terbaru