Kesbangpol Halsel Diduga Loloskan LSM Siluman Penerima Hibah

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3587" align="alignnone" width="600"] Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Gafar Tuanane | Rfq-Malut.Co[/caption]

LABUHA,MALUT.CO- Soal 13 LSM atau Ormas bermasalah yang sudah menerima dana hibah, diduga sengaja diloloskan oleh pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan (Halsel) untuk dapat mencairkan dana tersebut.


Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Gafar Tuanane kepada malut.co, Kamis 7 Juli 2017 mengatakan terkait itu, bahwa sebanyak 13 LSM atau Ormas yang menerima dana hibah tahun 2016 lalu dengan total 1,7 miliar tersebut perlu ditelusuri keberadaannya.


Ironisnya, dikatakan Gafar, sejumlah LSM siluman tersebut bisa lolos dari verifikasi yang dilakukan oleh Kesbangpol Halsel, dan bahkan mencairkan anggaran dengan ratusan juta rupiah hingga mencapai miliaran rupiah.


“Rekomendasi yang dikeluarkan Kesbangpol patut dipertanyakan,” kata Gafar.


Gafar juga menyayangkan sikap LSM itu bahwa, setelah pencairan dana hibah tahun 2016 hingga saat ini tidak dapat menyampaikan LPJ pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Halsel.


“Kami meminta kepada Polres Halsel, agar menelusuri sejumlah LSM, yang menurut kami adalah LSM siluman,” kata Gafar.


Menurut Gafar, bahwa proses pencairan dana hibah oleh LSM atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) lainnya, harus melengkapi sejumlah persyaratan yang tentunya memuat keabsahan sebuah organisasi mulai dari Akta pendirian, keberadaanya dan lainnya untuk mendapatkan rekomendasi.


Untuk diketahui, bahwa sejumlah LSM maupun Ormas yang diduga siluman oleh Komisi I DPRD Halsel, dengan jumlah bantuan yang diterima yakni, LSM Generasi Muda Halsel (GMH) mendapat bantuan sebesar 175 juta pada 3 mater 2016, LSM Gerakan Mahasiswa Muslim (Gemamu) sebesar 190 juta pada 2 mei 2016, LSM Pusat Advokasi Kesejahteraan Keluarga (Padaku) sebesar 155 juta pada 12 januari 2016, LSM Generasi Peduli Kepulauan (GPK) sebesar 135 juta pada 25 mei 2016, LSM Pusat Kreasi Masyarakat Umum (PKMU) sebesar 145 juta pada 22 april 2016, LSM Satu Visi sebesar 160 juta pada 27 Januari 2016, LSM Konselor Sehati sebesar 195 juta pada 19 September 2016, dan LSM Santari Center sebesar 190 juta pada 26 November 2016.


Sedangkan 5 ormas selaku penerima dana hibah yang dianggap tidak sesuai yakni, Ikatan Pemuda Desa Tembah sebesar 15 juta pada 20 April 2016, LSM Khatulistiwa Center sebesar 160 juta pada 7 Maret 2016, Himpunan Pemerhati Pendidikan sebesar 5 juta pada 17 Maret 2016, Komisaris Daerah (Komda) Al Khairat sebesar 40 juta pada 12 januari 2016, LSM Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPM2) sebesar 178 juta pada 22 April 2016.


Dari kelima ormas tersebut, diketahui tidak melampirkan akta pendirian pada saat mengajukan proposal, yang telah menerima dana hibah hingga mencapai 1,7 miliar.


Rfq/Adr

Share:
Komentar

Terbaru