TOBELO,MALUT.CO - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih optimis akan miliki enam desa yang selama diklaim oleh Pemkab Halmahera Barat (Halbar). Rasa optimis ini muncul berdasarkan bukti yang ada.
Menurut Juru Bicara Bupati Halut Decky Tawaris, bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 dan Undang undang Nomor 1 Tahun 2003 sangat jelas melegitimasi bahwa 6 Desa adalah milik Pemda Halut.
Sementara, klaim Pemerintah Halmahera Barat (Halbar) hanya membuat sensasi belaka.
“Kan aturan sudah jelas. Kok meraka ngotot terus,” Ungkap Decky. Senin 6 November 2017.
Pemda Halut sendiri sejauh ini, kata Decky, sangat percaya diri. Makanya pihaknya tidak khawatir Enam desa dirampas tetangga sebelah.
Masih menurut dia, di Kecamatan Kao Teluk itu camatnya dari Halut. Otomatis semua Infrastruktur dan Pelayanan pemerintahan di Kecamatan tersebut dari Halut.
“Mari kita sama - sama tunggu hasil tim tapal batas Kemendagri saja. jangan dulu buang isu tak sedap sana sini,” ujarnya.
Sementara, Sekertaris Pemuda Ansor Halut Sofyan Akhmad mengatakan, sebaiknya Pemda Halut dan Halbar tak perlu soal jawab di media.
Kata dia, biarlah Enam desa ditangani Kemendagri. dan kedua pihak menunggu saja hasilnya. Sofyan berharap, jangan buat adegan tambahan yang nantinya malah masyarakat jadi korban.
“Mari bahu -membahu sejahterakan masyarakat,” Himbau Sofyan.
Zet