Solusi Sementara Konflik Angkutan Konvensional dan "Online" di Malang

Editor: Taufik

Konflik antara pengemudi angkutan konvensional dan angkutan online di Kota Malang untuk sementara teratasi oleh adanya zona larangan operasional untuk angkutan berbasis aplikasi online.


 

(Baca juga Pemkot Malang Batasi Angkutan Online dengan Zona Larangan)


Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Ipung Purwono dalam mediasi yang berlangsung di Balai Kota Malang, Senin (27/2/2017), pihaknya meminta Pemerintah Kota Malang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup aplikasi yang digunakan oleh angkutan online.


Menurut dia, angkutan online yang beroperasi di Malang merupakan angkutan ilegal.


"Membuat surat pengaduan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI bahwa perusahaan aplikasi melanggar undang-undang agar aplikasi tersebut di tutup permanen di Kota Malang," katanya.


Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, keberadaan angkutan online di Kota Malang jelas melanggar aturan.


Oleh karenanya, ia meminta adanya aturan baru atau revisi terhadap aturan tersebut jika angkutan online mau dibiarkan tetap beroperasi.


"Bukan dengan mengorbankan angkutan umum legal yang sudah berjalan," kata dia.


Perwakilan Mitra Pengemudi Online Malang Budi Santoso mengatakan hanya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan angkutan.


"Sistem online ini melahirkan kemudahan dalam berbagai bentuk jasa salah satunya jasa angkutan," ujarnya.


Wali Kota Malang M Anton yang menjadi penengah dalam mediasi itu tampak sulit menentukan keputusan.


Di satu sisi, masyarakat Kota Malang membutuhkan kemudahan layanan angkutan. Namun, di sisi lain pendapatan angkutan konvensional terus berkurang.


"Konsumen yang mencari jasa. Jadi kita repot. Karena konsumen pasti mencari yang bermanfaat besar kepada mereka. Dalam kebijakan-kebijakan ini mendukung atau tidak sebab masyarakat sebagai konsumen," kata dia.


Oleh karenanya, ia meminta kepada semua pihak untuk mencari jalan tengah yang tidak merugikan satu pihak dan tidak menguntungkan di pihak yang lain.


"Mari kita cari jalan tengahnya. Supaya tidak ada yang dirugikan," jelasnya.

Share:
Komentar

Terbaru