Waktu Dekat KPU Halbar Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

Editor: Redaksi
Ramla Hasyim | Malut.Co/Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO - Dalam waktu dekat Komisi Pemillihan Umum (KPU) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melakukan verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) yang lolos.

"Sementara ini masih tahapan verifikasi administrasi. Dan ini sudah dilakukan sejak 17 Oktober - 15 November 2017 mendatang," ungkap salah satu anggota komisioner KPU Halbar, Ramla Hasyim, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 23 Oktober 2017 tadi. 

Jadi sesuai dengan lamanya waktu yang diberikan pada verifikasi administrasi agar tidak ada kesalahan administrasi dari Parpol.

"Namun ketika masih terdapat administrasi Parpol yang belum lengkap akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dengan jangka waktu 14 hari terhitung sejak batas waktu verifikasi administrasi (15 November 2017)," jelasnya.

Setelah itu dilakukan pengumuman hasil verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan Verfak Penetapan Parpol peserta pemilu.

"Dari 18 Parpol peserta pemilu yang ditetapkan KPU pusat, hanya 16 Parpol yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi, dua diantara tidak memasukkan berkas yakni Parsindo dan Idaman," sebut Ramla.

Partai yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi diantaranya, Partai Perindo, PDIP, Gerindra, PKS, Hanura, partai Garuda, PAN, Golkar, Nasdem, partai Berkarya, Demokrat, PKPI, PBB, PKB, PIKA dan PPP.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru