Walikota Tidore Kepulauan memimpin rapat pembahasan edaran tuntunan ibadah saat bulan ramadhan |
Walikota Tidore
Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim memimpin langsung rapat
koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tidore Kepulauan, membahas
mengenai edaran Tuntunan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dalam kondisi Darurat
Covid-19 di ruang rapat Sekretariat Gugus Tugas Kota Tidore Kepulauan, Rabu
(15/4).
Situasi Maluku Utara khususnya di Tidore sudah ditetapkan
Darurat Covid-19 itu berdasarkan skala tertinggi di Jakarta dan seluruh
Indonesia. Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim mengatakan “agar kita dapat sama-sama memberikan
imbauan atau mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap ikhtiar” Ali Ibrahim juga meminta mungkin
nanti Kemenag secara tehnis bisa mengakomodir Organisasi – organisasi islam
yang ada di bawah kementerian agama menjadi tim pencegahan khusus.
Namun
terkait dengan shalat di rumah terutama tarawih, MUI Kota Tidore Masih
mempertimbangkannya dengan status Kota Tidore saat ini yang masih nol Kasus,
Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kota Tidore Kepulauan mempersilahkan umat islam yg
ada di Kota Tidore untuk tetap melakukan ibadah seperti biasa pada saat bulan
suci Ramadan seperti shalat Tarawih dan sebagainya.
Ketua
MUI Kota Tidore kepulauan M. Saleh Yasin menjelaskan “Jadi bulan puasa ini kita
shalat masih Seperti biasanya, tetap menjalankan puasa sebagaimana biasanya,”
Pihak MUI juga menyarankan agar tetap berikhtiar dan melihat kondisi kedepan,
Apabila terjadi perkembangan status Kota Tidore, maka segala bentuk ibadah juga
akan disesuaikan kondisi tersebut. jelasnya.
MUI
Kota Tikep juga akan menyusun petunjuk mengenai
tata cara shalat tarawih dan shalat jumat, serta shalat idul fitri yang
nantinya jumat ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat melalui masjid-masjid
agar dapat menjadi pedoman serta panduan bagi masyarakat, MUI berharap dengan
adanya Covid-19 ini, apalagi bertepatan dengan bulan suci Ramadan, maka
perlunya ikhtiar dari masyarakat.