Predator Anak Masih Menghantui Kota Tidore Kepulauan

Editor: Redaksi
Foto Istimewa
TIDORE, M.id – Sebanyak 43 Kasus asusila dengan korban anak di bawah umur terjadi selama lima tahun terakhir. Masyarakat yang memiliki anak perempuan diminta untuk meningkatkan pengawasan.

"Tapi saya melihat ini merupakan fenomena bola salju yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja bagi pelaku predator anak," tegas Direktur Forum Studi Perempuan, Hadinda Usman, kepada malut.id siang tadi, Rabu, 18 September 2019.

Berdasarkan data kekerasan seksual terhadap anak yang dirilis Forum Studi Perempuan (FOSPAR) Maluku Utara dari Polres melalui Unit PPA Polres Tikep dari tahun 2014 - 2019 total 43 kasus. Dari 43 kasus tersebut dengan rincian jenis kategori kekerasan pencabulan anak di bawah umur sebanyak 20, Persetubuhan sebanyak 18 kasus, Persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 5 kasus.

Direktur Fospar Malut

Direktur Fospar Malut, Hadinda mengatakan, secara kuantitatif kasus yang menimpa anak di bawah umur bisa dibilang tidak signifikan. Namun, pelaku pencabulan didominasi oleh orang dewasa.

Untuk itu, lanjut Hadinda, betapa pentingnya membangun kesadaran sosial yang diawali oleh langkah pemerintah terutama perangkat  struktural di bawahnya.

"Semua stakeholder agar dapat  tingkatkan sinergitas dan lebih mengoptimalkan kinerja kelembagaan dalam hal ini dinas terkait," terangnya

Menurut Hadinda, pemerintah harus mampu memulai upaya ini atas dasar kepekaan sosial yang tinggi. Dengan demikinan, keseriusan pihak terkait menjadi cermin dalam menyelesaikan problem tersebut.

"Selain itu, keberhasilan kinerja atau realisasi Program Kerja tidak hanya diukur dengan penyerapan anggaran yang tuntas melainkan output dari perwujudan proker tersebut" katanya.

Fospar-Malut, tambah Dinda, juga sedang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Marimoi mendampingi 2 kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Pulau Tidore.

"Langkah awal yang kami lakukan sebelumnya, kami juga telah membangun silaturahmi dengan tujuan sosialisasi eksistensi Forum ini baik di Polres Tikep dan Instansi terkait (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Tikep. Olehnya itu kami sangat berharap dukungan dari semua kalangan terhadap kasus yg sementara sedang berjalan," tutupnya

(Ir)
Share:
Komentar

Terbaru