Tepati Janji, Wakil Bupati Berkantor di Desa Soasio

Editor: Redaksi
Wakil Bupati Halmahera Barat, Ahmad Zakir Mando saat melayani warga di kantor Desa Soasio | Malut.Co/Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO-Untuk merealisasi janji kampanye berkantor di setiap desa saat terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) periode 2016-2021 oleh Danny-Zakir (Dasyiat). Senin, 28 Agustus 2018, akhirnya direalisasi.

Wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando, menepati janji tersebut dengan berkantor di desa Soasio kecamatan Loloda selama sehari.

Wakil bupati, melakukan aktifitas secara terbuka melayani masyarakat. Baik para guru, kepala sekolah, kepala desa, kaur, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta sejumlah masyarakat.

Ratusan masyarakat yang melihat wakil bupati dalam sehari di desa mengambil peluang dengan bertatap muka dan menyampaikan sejumlah permasalahan yang ada.

"Kesempatan wakil berkantor di desa sangat disyukuri. Karena, sulit torang temui setelah mereka terpilih dan duduk di kantor bupati." Ucap sejumlah masyarakat saat bertatap muka dengan wakil di desa Soasio.

Menurut mereka, aktifitas wakil bupati diloloda sangat positif. Terlebih karena saat kampanye mereka telah berjanji.

Kehadiran Wakil Bupati sangatlah disukuri oleh masyarakat, setidaknya bisa lebih dekat melihat dan mendengar langsung persoalan yang dialami oleh masyarakat secara umum.

Terpisah wakil bupati Ahmad Zakir Mando, pada Malut.co, ditemui saat berkantor di Soasio, dirinya mengaku janji adalah hutang. Dengan itu, berkantor di desa menjadi kewajiban yang harus dipenuhi tanpa terkecuali.

"Saya pada prinsipnya komitmen dengan janji. Maka itu berkantor di desa merupakan hal biasa dan akan terus saya lakukan." ucap wakil.

Menurut Wakil, banyak hal yang telah diperoleh dari hasil berkantor sehari di desa. Segala macam persoalan bisa diketahuinya, baik persoalan infastruktur, pendidikan, kesehatan dan persoalan internal disetiap desa.

Memanfaatkan kesempatan berkantor di desa, keluhan yang disampaikan selain diselesaikan di tempat, juga berupa catatan yang akan ditunaikan oleh pemerintah daerah kelak.
Suasana dibalai pertemuan Kecamatan Loloda saat Wakil Bupati Halbar melakukan sosialisasi tentang PLN terang 24 jam di Loloda | Malut.Co/Ruslan Habsy

Selain itu, menurut wakil, pihaknya juga melakukan sosialisasi listrik 24 jam di Loloda bersama pihak PLN rayon Jailolo dan Sofifi serta muspika kecamatan di balai pertemuan kecamatan.

Sosialisasi listrik atau dipopulerkan dengan bahasa "Loloda bercahaya" diikuti kepala pemerintah desa, anggota BPD kecamatan loloda dan para kepala sekolah serta masyarakat pada umumnya.

Masyarakat kata Wakil Bupati sangat antusias menghadiri kegiatan sosialisasi itu, bahkan sangat berterima kasih karena listrik yang dinyalakan sudah 24 jam.

Pasalnya, Loloda sejak dahulu belum menikmati penerangan yang maksimal. Dengan itu, jika penerangan 24 jam sebagaimana di kecamatan lain di Halbar sangatlah disyukuri.

Wakil Bupati berjanji akan mengagendakan berkantor di desa lain sebagaimana di desa Soasio selama sehari untuk membuktikan komitmen berpolitik saat kampanye. Karena, yang sulit dibuktikan di hadapan masyarakat adalah tingkat kepercayaan masyarakat pasca berjanji.

"Berkantor di desa itu suda janji kami waktu kampanye, jadi kami komitmen melakukan itu." Tutupnya.
 
Lan
Share:
Komentar

Terbaru