Terkait Pencairan DD Tahap Akhir, BPKD Menunggu Permintaan DPMPD

Editor: Redaksi
Chan Ahmad | Foto Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menunggu pengajuan permintaan pencairan Dana Desa (DD), tahap terakhir (40 persen) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Halbar. 

"Pencairan DD 40 persen itu akan dilakukan setelah adanya pengajuan permintaan oleh DPMPD," kata Plt. Kepala BPKD Chan Ahmad pada Malut.co di ruang kerjanya, Kamis, (14/12/2017) sore tadi.

Dikatakan Chan, anggaran DD 40 persen dengan jumlah berkisar Rp. 45 miliar itu telah ditransfer dari pusat ke rekening daerah. 

"Waktunya hanya 7 hari setelah uangnya dititipkan ke rekening daerah. Jadi kalau sudah dilakukan permintaan akan dicairkan." akunya.

Menurut Chan,  keterlambatan pengajuan permintaan oleh DPMPD, biasanya laporan realisasi penggunaan anggaran tahap pertama oleh masing-masing desa belum diajukan. Sehingga dirinya berharap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halbar untuk bekerja sama dengan meminta seluruh desa melengkapi administrasi laporan penggunaan anggaran tahap pertama.

Terpisah, Ketua APDESI Halbar, Rustam Fabayo pada wartawan media ini mengaku, seluruh desa telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahap pertama.

"Semua sudah masukan laporan penggunaan anggaran tahap pertama sejak beberapa bulan lalu. Tinggal hanya berkisar 5 desa yang bermasalah. Namun desa itu, tidak menjadi ukuran keterlambatan pencairan." Bebernya. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru