Hari ini, 12 Mobil Dinas Anggota DPRD Dikembalikan ke Pemkot Tikep

Editor: malut.co
Mobil-mobil dinas anggota DPRD Tikep yang dikembalikan ke pemkot |Malut.Co/Ramli Tosofu

TIDORE,MALUT.CO- Sebanyak 12 mobil dinas milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Tidore Kepulauan, pagi tadi Senin, 4 September 2017 resmi dikembalikan ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep). 

Pengembalian kendaraan dinas milik Anggota DPRD Tikep tersebut setelah kenaikan tunjangan yang mereka ajukan ke Pemkot Tikep telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan, Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD 

Dari pantauan Malut.Co, dari 12 mobil dinas milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut hanya 7 unit mobil dinas yang telah dikembalikan dan terparkir rapi di halaman kantor Walikota Tidore Kepulauan.

Murad Polisiri, Anggota DPRD kota Tikep kepada Malut.Co di halaman kantor walikota Tikep menyampaikan, pengembalian kendaraan dinas ini sesuai dengan PP No 18 tahun 2017. Bukan hanya mobil dinas yang dikembalikan namun juga motor dinas yang dipakai anggota DPRD Tikep juga dikembalikan.

"Hari ini semua kendaraan dinas DPRD dikembalikan ke Pemkot, setelah ini mereka mau buat apa pada mobdis ini, itu urusan mereka," ucap Murad

Untuk mobil dinas masih terdapat 5 unit Mobil yang belum dikembalikan oleh anggota DPRD Tikep karena semuanya masih berada di wilayah daratan Oba, sementara motor dinas milik anggota DPRD terhitung masih belum di kembalikan, tutup Murad. (Lhy)
Share:
Komentar

Terbaru