Suasana pembahasan Itogapura |
Wakil Walikota (Wawali) Tidore
Kepulauan, Muhammad Sinen, memimpin rombongan Pemerintah Daerah Kota Tidore
Kepulauan, berkunjung ke Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa, (5/9/23).
Kedatangan orang nomor dua di Kota
Tidore Kepulauan itu, dalam rangka meminang alias meminta salah satu aset milik
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng), yakni Itogapura, yang
saat ini berada di Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kelurahan Gamtufkange. Kecamatan
Tidore.
Kedatangan Wawali bersama rombongan di
Kantor Bupati Halteng, disambut baik oleh Pj. Bupati Halteng, Ikram Malan
Sangadji, beserta Sekda Halteng, Yanto M. Asri, Ketua DPRD Halteng, Sakir
Ahmad, Wakil Ketua DPRD Halteng, Kabir, beserta sejumlah pimpinan OPD yang
berada di lingkup Pemkab Halteng.
Dalam pertemuan itu, Wawali sedikit
mengurai akan perjalanan historis antara Kota Tidore dan Kabupaten Halteng yang
memiliki ikatan emosional dalam bepermerintahan.
Sehingga dia berharap, kedatangan Pemkot
Tidore dengan maksud meminang Itogapura milik Halteng, dapat diterima dan
dilakukan pengalihan dari Kabupaten Halmahera Tengah ke Pemerintah Kota Tidore
Kepulauan.
"Kami berharap Itogapura yang
merupakan milik Pemda Halteng, dapat diserahkan ke Pemerintah Kota
Tidore," ujarnya.
Wawali melanjutkan, Daripada Pemda
Halteng harus mengeluarkan biaya kurang lebih 10 Miiar hanya untuk membangun
kembali Itogapura serta mengeluarkan biaya perawatan, sementar jarak antara
Halteng dan Tidore juga begitu jauh, sebaiknya biaya tersebut digunakan untuk
membangun Pulau Gebe, Patani dan Weda. Soal Itogapura biarlah menjadi beban
Pemerintah Kota Tidore.
"Kami harap beban untuk melihat
Itogapura ini bisa diberikan ke kami, biarlah anggaran untuk mengurusi
Itogapura dipakai untuk kepentingan masyarakat yang ada di Halteng,"
tuturnya.
Menanggapi Pinangan Wawali atas Aset
Itogapura, Pj. Bupati Halteng, mengaku secara pribadi ia sangat mendukung apa
yang menjadi permintaan Wawali. Hanya saja, ia tidak punya kewenangan lebih
jauh untuk dilakukan penyerahan secara langsung, karena dirinya belum menjadi
Bupati Definit.
Sehingga hal itu, masih harus
membutuhkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Halteng. Kendati demikian, ia
memastikan bahwa persoalan ini akan secepatnya ditindaklanjuti oleh Sekertaris
Daerah Kabupaten Halteng dan Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah (BPKAD)
Kabupaten Halteng, selaku lembaga tekhnis.
"Jika memang kami harus mengeluarkan
surat ke DPRD untuk mendapat persetujuan. maka saya minta besok suratnya sudah
harus di sampaikan ke DPRD," tandasnya.
Senada, disampaikan Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad, secara pribadi ia sangat sependapat dengan permintaan Wawali atas penyerahan aset Itogapura ke Pemerintah Kota Tidore.
"Untuk apa kita menahan suatu aset yang terlalu membebani kita dari aspek pembiayaan. Apalagi dari segi pemanfaatan tidak lagi dimanfaatkan. Lalu dari sisi etik dan estetika kita tinggalkan suasana yang tidak elok di Kota Tidore akibat Itogapura yang terurus. Maka dari itu saya mendukung 100 persen untuk diserahkan ke Pemkot Tidore," tambahnya.
Sementara menurut Sekertaris Daerah Kabupaten Halteng, Yanto M. Asri, menegaskan, dirinya siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bupati. Hanya saja, ia berharap setelah aset itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore maka nama Itogapura tidak boleh diganti dengan nama lain. Karena nama tersebut, merupakan peninggalan sejarah yang diberikan oleh Leluhur.
"Saya sangat terharu dengan pertemuan hari ini, karena kita semua merasa bertanggungjawab dan memiliki akan aset tersebut. Maka dari itu, jika aset ini diberikan ke pemerintah Kota Tidore, dan secara administrasi saya yang harus tandatangan, maka saya siap menghadap di pengadilan manapun ketika dianggap bermasalah," tegasnya