Dinding Selatan Benteng Oranje yang ambruk Minggu dini hari lalu | Foto : Istimewa |
TERNATE,MALUT.CO-Banyaknya perubahan yang
dilakukan terhadap Benteng Oranje membuat situs peninggalan Belanda itu tidak
lagi masuk dalam Benda Cagar Budaya Nasional. Oleh karena itu, revitalisasi benteng
yang dilakukan Pemerintah Kota Ternate saat ini harus dihentikan sementara
untuk dikaji ulang.
“Untuk menyelamatkan situs sejarah, maka revitalisasi harus dihentikan untuk evaluasi kembali. Selanjutnya diambil langkah-langkah revitalisasi,” kata Akademisi Program Studi Sejarah, Universitas Khairun Ternate, Irfan Ahmad, kepada malut.co, Rabu 23 Agustus 2017.
Seperti yang dibertikan sebelumnya, perubahan tersebut tak sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2010, tentang Benda Cagar Budaya (BCB).
Menurut Irfan, revitalisasi
Benteng Oranje tidak hanya difokuskan pada pemugaran fisiknya saja, tetapi lebih
pada aspek lingkungan potensial yang mendukung nilai sejarah benteng tersebut.
Oleh karena itu,
pemerintah harus membuka diri untuk melibatkan orang-orang berkompeten di
bidang Arkeologi, Antropoligi, Arsitektur, dan Sejarah, sehingga zonasi
revitalisasi tidak melanggar ketentuan.
Sebelumnya,
menurut Irfan, pada awal rencana revitalisasi, pihaknya bersama pemerhati BCB di kota Ternate yang terdiri
dari beberapa elemen – seperti Matahati Institute, Fakultas Sastra dan
Budaya, dan Gnosis Institute sempat
mengajukan aksi gugatan atas prosedur pengerjaannya yang dinilai tidak
prosedural. Namun, gugatan itu diabaikan dan aktivitas revitalisasi Benteng
Oranje terus berlanjut.
Seperti yang lansir rri.co.id, hingga tahap ketiga
revitalisasi Benteng Oranje belum memiliki kajian zonasi dari pihak Balai Pelestaian
Cagar Budaya Maluku Utara. Padahal kajian zonasi ini penting untuk membatasi
zona-zona mana saja yang tidak bisa di pugar atau direvitalisasi.
Sementara itu, Mantan Kepala Cagar Buadaya dan Permuseuman Disbupar Kota Ternate, Rinto Taib, revitalisasi Benteng Oranje
harus tetap dilanjutkan. Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan kaidah konservasi
bangunan kolonial.
Rinto menyayangkan jika revitalisasi Benteng Oranje
dihentikan. “Sangat disayangkan kalau revitalisasi benteng dihentikan karena
akan berdampak pada relokasi anggaran ke daerah lain, dan semakin memperburuk bangunan sekitar
akibat pembiaran yang semestinya diperlakukan khusus secara berkelanjutan,”
kata Rinto.
Oleh karena itu, Pemerintah daerah didesak
membentuk tim ahli BDB di tingkat Provinsi, agar kelalaian saat ini bisa
diminimalisir lewat tinjaun-tinjaun yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dek