Selamatkan Situs, Revitalisasi Fort Oranje Harus Dihentikan Sementara

Editor: Redaksi
Dinding Selatan Benteng Oranje yang ambruk Minggu dini hari lalu | Foto : Istimewa

TERNATE,MALUT.CO-Banyaknya perubahan yang dilakukan terhadap Benteng Oranje membuat situs peninggalan Belanda itu tidak lagi masuk dalam Benda Cagar Budaya Nasional. Oleh karena itu, revitalisasi benteng yang dilakukan Pemerintah Kota Ternate saat ini harus dihentikan sementara untuk dikaji ulang.

“Untuk menyelamatkan situs sejarah, maka revitalisasi harus dihentikan untuk evaluasi kembali. Selanjutnya diambil langkah-langkah revitalisasi,” kata Akademisi Program Studi Sejarah, Universitas Khairun Ternate, Irfan Ahmad, kepada malut.co, Rabu 23 Agustus 2017.

Seperti yang dibertikan sebelumnya, perubahan tersebut tak sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2010, tentang Benda Cagar Budaya (BCB).

Menurut Irfan, revitalisasi Benteng Oranje tidak hanya difokuskan pada pemugaran fisiknya saja, tetapi lebih pada aspek lingkungan potensial yang mendukung nilai sejarah benteng tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah harus membuka diri untuk melibatkan orang-orang berkompeten di bidang Arkeologi, Antropoligi, Arsitektur, dan Sejarah, sehingga zonasi revitalisasi tidak melanggar ketentuan.

Sebelumnya, menurut Irfan, pada awal rencana revitalisasi, pihaknya bersama pemerhati BCB di kota Ternate yang terdiri dari beberapa elemen – seperti Matahati Institute, Fakultas Sastra dan Budaya,  dan Gnosis Institute sempat mengajukan aksi gugatan atas prosedur pengerjaannya yang dinilai tidak prosedural. Namun, gugatan itu diabaikan dan aktivitas revitalisasi Benteng Oranje terus berlanjut.

Seperti yang lansir rri.co.id, hingga tahap ketiga revitalisasi Benteng Oranje belum memiliki kajian zonasi dari pihak Balai Pelestaian Cagar Budaya Maluku Utara. Padahal kajian zonasi ini penting untuk membatasi zona-zona mana saja yang tidak bisa di pugar atau direvitalisasi.

Sementara itu, Mantan Kepala Cagar Buadaya dan Permuseuman Disbupar Kota Ternate, Rinto Taib, revitalisasi Benteng Oranje harus tetap dilanjutkan. Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan kaidah konservasi bangunan kolonial.

Rinto menyayangkan jika revitalisasi Benteng Oranje dihentikan. “Sangat disayangkan kalau revitalisasi benteng dihentikan karena akan berdampak pada relokasi anggaran ke daerah lain, dan semakin memperburuk bangunan sekitar akibat pembiaran yang semestinya diperlakukan khusus secara berkelanjutan,” kata Rinto.

Oleh karena itu, Pemerintah daerah didesak membentuk tim ahli BDB di tingkat Provinsi, agar kelalaian saat ini bisa diminimalisir lewat tinjaun-tinjaun yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dek
Share:
Komentar

Terbaru