Pemda Halbar Dinilai Cuek Pembayaran Pajak

Editor: Redaksi
Ilustrasi penagihan pajak | Foto Istimewa


JAILOLO,MALUT.CO- Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), bersama Dinas Sosial dan Badan Lingkungan Hidup dinilai tidak menghiraukan alias 'cuek ' akan tunggakan kendaraan dinas (Mobdin), meski sudah dilakukan permintaan pembayaran tunggakan pajak oleh UPTD Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halbar. 

Pasalnya, hingga saat ini tunggakan pajak itu belum juga dilakukan pembayaran.

Keterlambatan itu membuat SAMSAT turun ke lapangan lakukan penagihan dengan sistem "Door to Door." Kendati aksi turun lapangan sudah dilakukan, Rabu 30 Agustus 2017 oleh samsat belum juga dilakukan penyelesaian.

Kepala UPTD SAMSAT Halbar, Afrida Dorado, saat dikonfirmasi wartawan, paska penagihan membenarkan adanya upaya penagihan tunggakan pajak dengan sistem Door to Door, bukan hanya pada dinas Perhubungan, namun beberapa Dinas di lingkup Pemkab Halbar juga sempat dilakukan.

"Jadi tadi bukan hanya di dishub Halbar, melainkan dua dinas lainnya, yakni Dinas Sosial dan Lingkungan Hidup, namun belum ada realisasi sama sekali dan hanya menjanjikan lagi," ungkapnya.

Penagihan pajak oleh UPTD SAMSAT Halbar di Dinas Perhubungan Kabupaten Halbar | Malut.Co/Ruslan Habsy

Lanjutnya, insiatif penagihan langsung hanya bagian dari langka awal, bila belum juga direalisasi (dibayarkan) maka SAMSAT akan menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan saat penagihan berikutnya.

"Sebab semua langka penagihan sudah kami lakukan, mulai dari komunikasi secara institusi sudah dilakukan dengan mengunjungi masing-masing dinas tapi tidak ada tanggapan hingga saat ini," cetus Afrida.

Meski tidak disebut nominal utang tunggakan pajak ke tiga dinas tersebut, berdasarkan data yang dikantongi wartawan pada dinas perhubungan menunggak pajak kendaraan di tahun 2016 berkisar lebih dari Rp 100 juta . 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru