Usai Makan Sahur, Juri Dijemput Paksa

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2381" align="alignnone" width="600"] Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP. Syahrul Haryadi | Foto Istimewa[/caption]

LABUHA,MALUT.CO-Tersangka pungutan liar, Juri Hendardji dijemput paksa Polres, Minggu 11 Juni 2017, dini hari usai makan sahur. Langkah tersebut diambil setelah, Juri mangkir dari panggilan dalam kasus pungutan liar surat keterangan sehat saat mengikuti lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).


Juri dijemput di rumah dinasnya di Desa Labuha Halsel. Jemput paksa itu dipimpin langsung Kanit 3 Sat Reskrim Polres Halsel, Ipda Sofyan Sagala sekira pukul 4.50 WIT, Minggu dinihari, usai makan sahur tanpa ada perlawanan.


Upaya jemput paksa yang dilakukan tim penyidik Polres Halsel, karena dr. Juri Hendrajadi sebagai tersangka dianggap tidak koperatif setelah dipanggil tim penyidik terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Halsel pada beberapa waktu lalu.


Kanit 3 Sat Reskrim Polres Halsel, Sofyan Sagala ketika dikonfirmasi wartawan Malut.Co soal jemput paksa terhadap tersangka, namun dirinya tidak mau memberikan keterangan.


Namun itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP. Syahrul Haryadi membenarkan adanya tindakan jemput paksa oleh pihaknya terhadap tersangka kasus pungli, Kadinkes Halsel dr. Juri Hendrajadi. Untuk Sementara, kata kasat Reskrim Polres Halsel, tersangka ditahan di Polres Halsel.


Rfq/Adr

Share:
Komentar

Terbaru