Terkait Pansimas, Kementerian Surati DPU-PER

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2919" align="alignnone" width="600"] Koordinator Satker Yusri Abdul Hamit | Foto Istimewa[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Daftar Isian Permintaan Angaran (DIPA), mengeluarkan surat perintah menjalankan Program Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pansimas), di Kabupaten Halmahera Barat.


"Dalam waktu dekat akan berjalan program Pansimas karena suda ada surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui  Daftar Isian Permintaan Angaran (DIPA)," kata Koordinator Satker Yusri Abdul Hamit saat diwawancara Selasa 13 Juni 2017 di ruangan kerjannya.


Dia mengatakan kementerian telah menentukan lokasi Pamsimas berdasarkan DIPA yang berikan. Dengan itu, pihak kabupaten menjalankan apa yang telah ditentukan.


Yusri menambahkan mekanisme sistem pencairan anggaran pekerjaan Pansimas disetor melalui Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Ternate karena mengingat anggaran Pansimas ini di anggarkan oleh APBN sebesar 1.960.000.000.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru