Tarif Tinggi, Trayek Angkot Labuha-Babang Terancam Dibekukan

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2512" align="alignnone" width="600"] Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Suadri Ingratubun | Foto Istimewa[/caption]

LABUHA,MALUT.CO-Trayek angkutan rute Labuha-Babang terancam dibekukan karena tingginya tarif. Kebijakan sopir menaikkan tarif dari Rp 15.000 menjadi Rp 25.000, secara sepihak, tidak sesuai dan menabrak SK pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.


"Apabila masih ada angkutan umum yang tidak menurunkan tarif, kami hentikan operasionalnya dan kami bekukan izin trayeknya, sebab pelanggaran tarif termasuk pelanggaran berat," Tegas Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Suadri Ingratubun, saat dihubungi malut.co, Minggu 4 Juni 2017.


Suadri menyampaikan, langkah pembekuan izin itu diambil berdasarkan hasil rapat dengan Organda, Dewan Transportasi, Biro Perekonomian. Mengenai tarif angkutan umum kelas Rp 9 ribu sampai Rp 13 ribu, seiring dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).


"Hasil rapat ini telah disetujui oleh Bupati Halsel, juga telah dilakukan penandatanganan surat keputusannya dan mulai berlaku hingga hari ini," Katanya.


Meski dinilai tabrak aturan. Para sopir rute Labuha-Babang tetap memberlakukan tarif sebesar Rp 25.000. Padahal jarak tempuh 16 kilometer tersebut sudah disesuikan dengan kondisi dan beban trayek tersebut.


"Kan penumpang kita antar sampai di depan rumah, jadi harganya ya Rp 25 ribu," Ungkap salah satu sopir angkutan saat ditemui wartawan Malut.co


Sopir tersebut, menyampaikan, tarif tersebut sudah diberlakukan sejak lama dan sudah disosialisasikan para sopir kepada penumpang sehingga sudah diketahui dengan oleh jelas warga


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru