DPRD Kota Tidore Kepulauan Sembangi Kementrian Koperasi

Editor: Redaksi

DPRD Kota Tidore Kepulauan melalui Komisi II melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kota Tidore.

Kunjungan itu rombongan komisi II diterima Sekretaris Deputi Pengawasan Koperasi dan Asisten Deputi bersama jajaran. Pertemuan berlangsung kurang lebih 3 jam di ruang rapat lantai 3 Kementerian Koperasi, Rabu (21/05).

Ketua Komisi II DPRD Tidore, Abdurrahman Arsyad usai pertemuan menyampaikan, ada beberpa hal yang dibahas dalam pertemuan itu, terkait batas waktu pembentukan kopdes/kel, skema pembiayaan, susunan kepengurusan kopdes/kel serta mekanisme pengawasannya. Namun yang paling menjadi fokus pembahasan adalah soal skema dan mekanisme pembiayaannya.

Abdurrahman bilang, pejelasan dari pihak Kemenkop bahwa regulasi terkait skema pembiayaan saat ini dalam tahap penggodakan di Kementerian Keuangan dan dalam waktu dekat akan segera disahkan, namun dibocorkan bahwa pembiayaan koperasi merah putih ini menggunakan jasa perbankan yang tersedia di daerah.

“Prinsipnya DPRD akan memaksimalkan fungsi budgeting dan pengawasan agar kopdes/kel merah putih segera dibentuk dan selanjutnya  terkelola secara baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut OPD teknis yang diserahi tugas pembentukan kopdes merah putih di Kota Tidore Kepulauan harus begerak cepat dengan tetap berkoordinasi dengan Kemenkop serta DPRD sebagai mitra. Sebab dari data Kemenkop, Kota Tidore Kepulauan masih nol persen progres.

“Apapun masalahnya, harus selalu berkoordinasi agar masalah yang dihadapi di lapangan dapat diatasi. Kami komisi II akan segera mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tidore Kepulauan guna mendengarkan permasalahan yang dihadapi dan segera mencari solusi untuk mengatasinya,” pungkasnya

Share:
Komentar

Terbaru