TERINDIKASI PEMERASAN, KAPOLDA TERANCAM DILAPORKAN KE MABES

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1224" align="aligncenter" width="600"] Kapolda Maluku Utara | Foto istimewah[/caption]

TERNATE, MALUT.CO - Seluruh bukti dan fakta yang telah diberitakan media, menunjukkan bahwa Kapolda Maluku Utara terindikasi melakukan pemerasan dan penampungan kayu untuk Pembangunan Villa  di Pantai Jikomalamo. Jika demikian, secepetanya dilaporkan ke Mabes Polri agar sehingga tidak ada tekanan yang dilakukan terhadap saksi.


Pernyataan tersebut disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun, Abdul Kader Bubu kepada MALUT.CO Jumat, 5 Mei 2017 pukul 20.45 di Cafe Jarod, Kelurahan Stadion, Ternate.


Akademisi yang akrab disapa Dade ini mengatakan bahwa penampungan kayu dan aktivitas Somel (Pembersihan Kayu) di Sekolah Teknik Mesin (SMK N 2 Ternate) sebelum dibawah ke Jikomalamo adalah fakta yang tidak bisa ditutupi. Untuk itu, semua sumber yang telah memberikan keterangan kepada media wajib dilindungi.


Hal ini disebabkan karena beberapa sumber-sumber yang menguak informasi ini, dikabarkan telah didatangi dua perwira polisi. “Ini perlu diseriusi dengan investigasi. Dan apabilah telah mengantongi sehingga segera dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Dade


Sebelumnya, beberapa pengusaha kayu yang terhimpun Asiosiasi pengusaha kayu yang ada di Malut berbicara kepada media terkait kerugian yang dialami akibat dari instruksi Kapolda melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Instruksi tersebut mengaruskan pengusaha wajib menyetor 450 kubik kayu dalam 3 bulan untuk pembangunan Villa di Panatai Jikomalamo.


Dade manambahkan, intensnya kehadiran Kapolda dalam memantau pembangunan Villa di Jikomalamo menguatkan dugaan bahwa Kapolda terlibat dalam Pemerasan dan Penampungan kayu. Tak hanya itu, keberadaan alat dan kendaraan milik Polda, seperti Truk, Watercanon, dan Baracuda menguatkan indikasi tersebut.


“Jadi, apapun Klarifikasi yang dilakukan Kapolda patut diragukan,” ucap Dade.


(Fahri/Aan)

Share:
Komentar

Terbaru