Walikota Akomodir Tuntutan Forum Masyarakat Adat Akelamo

Editor: Taufik
[caption id="attachment_813" align="aligncenter" width="600"] Forum Masyarakat Adat Akelamo saat hearing bersama Walikota di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin, 3 April 2017 (Foto : Ahmad Ayub/malutco)[/caption]

TIDORE, MALUT.CO – Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim akhirnya mengakomodir tuntutan Forum Masyarakat Adat (F-MA) Akelamo yang menggelar unjuk rasa di kantor Walikota, sekira pukul 11.00 WIT, Senin, 3 April 2017.


“Saya setuju dengan tuntutan bapak tapi saya harus melalui mekanisme,” kata Capt Ali menanggapi pernyataan tuntutan yang disampaikan seorang pemilik tanaman kelapa, Saharudin Yahya, saat hearing bersama Walikota di aula Nuku.


Tuntutan F-MA yaitu, pertama, pemerintah Kota Tikep harus melakukan ganti rugi tanaman warga di lahan penggusuran penanaman kelapa genjah di Kelurahan Akelamo, Kecamatan Oba Tengah. Dan kedua, Pemerintah Kota Tikep segera menghentikan aktifitas penggusuran lahan yang didalamnya terdapat tanaman aren dan kelapa milik warga.


“Ganti rugi tanaman tapi sesuai dengan SK Walikota, kami akan membentuk tim investigasi untuk turun mengindentifikasi berapa jumlah tanaman tahunan masyarakat yang digusur baru dibayar,” kata Ali.


Walikota juga menyatakan menghentikan aktifitas penggusuran lahan yang dilakukan oleh investor PT. Tidore Sejahtera Bersama.


"Proses penggusuran diberhentikan tapi proses penanaman terus dilanjutkan," ucapnya.


Massa aksi F-MA yang tergabung dari warga, aktifis PMII Cabang Tidore dan HMI Cabang Tidore ini awalnya sempat berorasi di depan kantor Walikota sekitar 5 menit. Massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang itu kemudian diperkenankan hearing dengan Walikota di aula Nuku. Saat dialog, massa sempat beradu argumen dengan Walikota, setelah akhirnya tuntutan massa dipenuhi.


Sebelumnya, warga pemilik tanaman pernah mengelar aksi di lokasi penggusuran di Akelamo pada Sabtu, 1 April 2017 dengan tuntutan yang sama.


Adapun warga pemilik tanaman yang diidentifikasi oleh F-MA sebanyak 20 orang. Tanaman warga itu masuk dalam lahan kawasan penanaman kelapa genjah. Pemilik lahan sendiri belum mengidentifikasi berapa jumlah tanaman mereka.


Pemerintah Kota Tikep sendiri menyediakan lahan sekitar 132 hektar di Akelamo untuk penanaman kelapa genjah yang dilakukan oleh investor PT. Tidore Sejahtera Bersama. (mados/ded)

Share:
Komentar

Terbaru