Sidang ke-9 Kasus Masjid Raya Sula, Kubu AHM Datangkan Saksi Ahli

Editor: Taufik
[caption id="attachment_829" align="aligncenter" width="600"] Pengadilan Negeri Tipikor Kota Ternate (Foto : Fahri Hamdan/malutco)[/caption]

TERNATE, MALUT.CO - Pengadilan Negeri Tipikor/HPI Kota Ternate, berencana menggelar sidang lanjutan ke-9 kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sula yang melibatkan mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus  (AHM) dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari kubu AHM untuk dimintai keterangan.


Ny. Sumiati yang mewakili Humas HPI Ternate, membenarkan bahwa hari ini (Selasa. Red), akan dijadwalkan sidang lanjutan kasus tersebut. Namun pihak pengadilan sendiri belum dapat memastikan waktu pelaksanaan sidang yang akan di gelar kepada MALUT. CO,  Selasa 4 April 2017.


"kita lihat saja nanti apabila dari pihak Kejaksaan Tinggi Ternate dan pihak terdakwa dalam hal ini kubu AHM hadir, maka sidang akan kita gelar, " kata Sumiati.


Sementara itu, suasana di luar gedung pengadilan sudah dipadati massa pendukung dari AHM yang datang menggunakan 1 unit mobil truk, dan dikawal oleh pihak kepolisian dari Sat. Shabara Polres Ternate dengan menyiagakan sebanyak 48 personil untuk mengamankan jalannya sidang. (Fahri/dfk)

Share:
Komentar

Terbaru