Dua Bocah Kakak Beradik di Seli dicabuli

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1017" align="aligncenter" width="600"] Ilustrasi pencabulan, (sumber seputarmerangin.com)[/caption]
TIDORE,MALUT.CO – Dua bocah kakak beradik dibawah umur ini menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh warga Kelurahan Seli Kota Tidore Kepulauan berinisial AS dan MR.

Ayah Korban, M. Ikbal Puha (40) kepada wartawan menuturkan bahwa Peristiwa tersebut terungkap saat korban berinisial IM (10) dan AM (8) ini mengunjungi kakaknya Yuniar (23) yang sementra berdomisili di Kamping Makeang Kabupaten Halmahera Selatan 7 April 2017 lalu. saat korban IM (10) sedang dikamar mandi kos-kosan kakak Yuniar yang kebutulan tidak ada pintu pembatas, dengan spontan korban AM (8) memarahi kakanya "buang aer kong tara kunci pintu, pantas Om (AS) pegang pantat (Maaf) kong nae pa dia" tutur Ayah korban melanjutkan cerita Yuniar.

Tidak disengaja Yuniar kakak mereka yang nomor dua dari lima bersaudara ini mendengar percakapan mereka dan langsung mengintrogasi ke dua adiknya yang menjadi korban.

Setelah dintrogasi, Yuniar kemudian menghubungi Kakak tertuanya Ayu (27) yang sementara di Jayapura. Ayu pun langsung menyambungkan kejadian ini kepada keluarga besarnya dan berspakat untuk pulangkan kedua korban ke Ternate tepanya dikediaman Samsia Puha (50) di Kelurahan Ubo-Ubo.

Samsia menuturkan bahwa setibanya mereka yang didampingi Yuniar dari Bacan selasa 11 April 2017 itu, sorenya langsung membawa kedua korban ke dokter kulit untuk di visum. Namun dokter kulit merekomendasikan untuk visumnya di ahli kandungan. Besoknya didampingi Samsia (Kakak tertua dari Ayah Korban) ini langsung menuju ke Klinik Arahman di Kelurahan Jati Kota Ternate dan langsung di visum oleh dr. Nunik Karismawati pada 12 April 2017 sekira pukul 20.00 WIT.

"hasil visumnya sangat parah, dan dokter sangat marah dengan kejadian ini" tutur samsia saat ditemui Wartawan disela-sela pemeriksaan korban di Polsek Tidore Kelurahan Tuguaji Kota Tidore Kepulauan sekira Pukul 12.26 WIT Senin, 17 April 2017.

Samsia melanjutkan bahwa Dari hasil visum tersebut kemudian menjadi bahan aduan pihak keluarga dan pada Kamis 13 April 2017 pihak keluarga langsung melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres Tidore dan dilimpahkan ke Polsek Todore untuk dilidik.

"pemeriksaan mulai dari hari kamis, sabtu dan hari ini (Senin 17 April)" lanjut Samsia.

Terpisah, Paur Humas Polres Tidore, Iptu Jamaludin Samsudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sementara kasus ini masi disidik oleh Polsek Tidore berdasarkan laporan pihak keluarga.

"polisi masi proses penyelidikan,  apakah benar terbukti cabul berdasarkan hasil visum, maka polisi akan menaikan status Penyelidikan ke penyidikan" tutur Jamaludi kepada aejumlah Wartawan sekira pukul 11.23 WIT. Senin 17 April 2017 di Kantor Polres Tidore.

Ditanya soal dua orang yang mengamankan diri di Polres Tidore, Jamaludin memjelaskan bahwa pada Jumat 14 April 2017 Sekira pukul 24.00 pihaknya mengamankan dua orang yang dilempari rumahnya pasalnya ditudikng pihak keluarga sebagai pelaku pencabulan dan melempari rumah keduanya.

"keberadaan mereka berdua di sini (Polres Tidore) itu, mereka berdua mengamankan diri" Kata Jamaludin.

Terkait kasus kriminal satu bulan terahir ini, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Maluku Utara, Ramli Karim angkat bicara. Menurutnya bahwa hukum kita masi lemah soal evek jera para pelaku kejahatan.

"Ini harus perlakuan hukum secara tegas, sehingga ada evek jera" tutur Ramli saat ditemui wartawan sekira pukul pukul 16.00 WIT pada Minggu 16 April 2016 dikediamannya tepat dikelurahaan Tambula Kota Tikep. (Ibas)
Share:
Komentar

Terbaru