Sekretaris Daerah Kota Tidore
Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin Rapat Pembahasan Pra Lintas Sektor dengan
Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Tidore Kepulauan terkait
tindaklanjut surat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku
Utara Tentang Permohonan Dukungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Terhadap
Rencana Pembangunan Perguruan Tinggi Khusus Pendididkan dan Pengembangan Al
Quran di Sofifi, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kamis (4/11/2021).
Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo yang di
dampingi Oleh Plt. Kepala Dinas PUPR M. Ade Soleman, dan Kepala
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku Utara Yunus Badar, dan
Turut Hadir kesempatan kali ini Tim Koordinasi Penata Ruang Daerah Kota Tidore
Kepulauan dan sejumlah pejabat mewakili Kepala OPD terkait lainnya.
Terkait Pembangunan Perguruan
Tinggi Khusus Pendididkan dan Pengembangan Al Quran di Sofifi tersebut, Ismail
Dukomalamo selaku Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TKPRD Kota Tidore Kepulauan
mengatakan, pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih intens,
dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk RTRW, “Pembangunan Perguruan
Tinggi Pengembangan Al Quran tetap mengacu pada RTRW sehingga pada penetapan
lokasi tidak bertentangan dengan RTRW. Kata Ismail Dukomalamo.
Sementara Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku Utara Yunus Badar mengatakan bahwa Pasca
STQ Nasional ada wacana badan wakaf untuk pengelolaan Masjid Raya, penyediaan
lahan untuk Pembangunan Perghuruan Tinggi Al Quran dalam proses negosisasi dan
akan dibebaskan sesuai arahan dari Gubernur Maluku Utara.
Lebih lanjut yunus Badar
mengungkapkan bahwa Bapak Gubernur juga berharap dengan adanya Perguruan Tinggi
ini dapat mendukung dalam pengelolaan masjid raya, Pemerintah Provinsi juga
meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Mengkakhiri rapat tersebut Plt.
Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan selaku sekretaris TKPRD Kota Tidore
Kepulauan M.Ade Soleman mengharapkan tingkat koordinasi antara pemerintah
provinsi dan pemerintah kota tidore dapat semakin intens.
Kesimpulan hasil rapat tersebut
bahwa rencana pembangunan berada di kawasan perumahan dan sesuai RTRW Kota
Tidore Kepulauan, Tim TKPRD mengeluarkan Rekomendasi terkait pembangunan
perguruan tinggi Al Quran.