10 Milliar Pemkab, Danai THR

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3124" align="alignnone" width="600"] Kantor Bupati Halmahera Utara | Istimewa[/caption]

TOBELO,MALUT.CO-Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara membayar tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, senilai Rp 10 Milliar. Dana tersebut dibayarkan ke 3.317 pegawai negeri sipil.


"Tadi THR kami sudah dituntaskan seluruhnya," Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mahmud Lasidji, kepada malut.co, Senin 19 Juni 2017, ditemui di ruangannya.


Mahmud menyatakan, pembayaran harus cepat diselesaikan karena Pemkab sudah menerima salinan petunjuk tehnis (Juknis), berupa peraturan Menteri Keuangan terkait pencairan THR.


Pembayaran THR dicairkan berdasarkan besaran gaji pokok, pangkat, dan golongan.


Sementara, soal gaji 13 akan dibayarkan awal Juli mendatang, dengan dana yang sudah disiapkan senilai Rp 12 Milliar.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru