Beri Pengetahuan Hukum, Kejari Tidore Masuk Pesantren

Editor: Redaksi
Suasana dialog | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Menindaklanjuti gagasan serta intruksi terkait Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo  tersebut, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melalui Kasi intelijen yakni Safri Abdul Muin, SH. MH besrta staf kejari Tikep melaksanakan program program tersebut di Pondok Pesantren Kharisul Khairat Ome kota Tidore Kepulauan dengan tema "Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman" Selasa, 10 Oktober 2017.

Salah satu Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas Jaksa Agung H.M Prasetyo, ini merupakan salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum, dan budaya hukum dengan progaram JMS ini.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program yang baru pertama kali dilaksanakan di pondok pesantren Kharisul Khairat ini, beberapa materi yang dipersentasikan yang disampaikan diantaranya Pengenalan Tindak Pidana Undang - Undang Perlindungan Anak dibawah umur, Narkoba Dan Kasus Korupsi.

Suasana dialog | Foto Istimewa

Beberapa hal – hal penting yang menjadi fokus dari penyampaian materi yang dapat disimpulkan, agar siswa – siswi dan pengajar  lebih memahami, terkait pengenalan dini akan bahaya kekerasan terhadap anak dan dampaknya serta ancaman hukuman penjara dan denda yang dikenakan kepada pelaku.

"Sesuai dengan Undang - Undang Perlindungan anak 35 tahun 2014, dengan ancaman paling rendah 5 tahun penjara dan minimal 15 tahun penjara dan denda sekirtar 5 milyar rupiah," Jelas Kasi Intel Kejari yang akrab disapa Ko Saf.

Puluhan siswa hadir dalam kegiatan JMS tersebut dan terlihat sejumlah siswa yang aktif dalam memberikan pertanyaan kepada pemateri.

Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah ini di buka Langsung oleh Pimpinan Pondok pesantren Bapak Ustad. Umar yang dihadiri oleh Dewan Guru Pondok Pesantren serta perwakilan siswa – siswi dari kelas satu Hingga kelas 3, MTs Dan Madrasah Aliya serta pengurus OSIS. 

Lhy
Share:
Komentar

Terbaru