Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim saat menandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS |
Wali Kota
Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan DPRD Kota Tidore
Kepulauan, Jum'at (9/9/2022) menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota
Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan
ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2022 DPRD
Kota Tidore Kepulauan, tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama
Perubahan KUA-PPAS Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, yang dipimpin oleh Wakil
Ketua II DPRD Kota Tidore, Ratna Namsa di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Dalam
pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan, sesuai
mekanisme penganggaran yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD disusun didahului dengan
penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS), dimana KUA dan PPAS tersebut yang disusun berdasarkan pada
dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus disepakati sebelum
dilanjutkan pada Penyampaian RAPBD.
"Kebijakan
Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan
PPAS) Tahun 2022 yang telah disusun, merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam
menjaga kesinambungan di Kota Tidore Kepulauan. Penyusunan kebijakan umum
Perubahan Anggaran ini, dilaksanakan dengan mempertimbangkan Perubahan
Kebijakan Pemerintah Pusat, serta mempertimbangkan capaian output program dan
kegiatan masing-masing perangkat daerah. Harapannya, optimalisasi di semua
sektor sesuai dengan Rencana Kerja serta target pembangunan dapat dilaksanakan
dengan baik sampai akhir tahun," Ungkap Ali Ibrahim.
Ali
Ibrahim menambahkan, Pembahasan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini tidak memakan
waktu yang terlalu lama, hal ini patut diapresiasi seluruh elemen Perangkat
Daerah, karena mengingat waktu semakin mepet, akan tetapi masih banyak
program dan kegiatan yang harus dituntaskan. Berbagai agenda penting sudah di
depan mata, dan butuh perhatian bersama untuk menuntaskannya. Ia juga
memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh
anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, terutama Badan Anggaran DPRD Kota Tidore
serta tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras sehingga Dokumen
KUPA PPAS Tahun 2022 ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
"Haparan
kita semua, dokumen ini dapat disahkan dan disepakati, sehingga Pemerintah Daerah
akan melanjutkan ke proses berikutnya yaitu Penyampaian Rancangan Perubahan
APBD Tahun 2022," tutup Ali Ibrahim.
Paripurna
ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA PPAS
Pemerintah Kota Tidore Kepualauan Tahun Anggaran 2022 oleh Wali Kota Tidore
Capt. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan DPRD Kota Tidore, sekaligus penyerahan
Nota Kesepakatan KUPA PPAS tersebut oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali
Ibrahim dan diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan
Ratna Namsa.
Rapat
paripurna ini diikuti oleh 24 orang dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan,
turut hadir dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan,
Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepualauan, Staf Ahli Wali Kota, Asisten
Sekda, Pimpinan OPD serta Camat, Lurah dan Insan Pers.