Cekcok Berujung Maut, Hasil Otopsi Menyebut Zainudin Pendarahan Otak

Editor: Redaksi
Proses Otopsi
TIDORE, M.id - Otopsi jenazah korban pemukulan pada 11 Agustus kemarin yang dilakukan oleh Dokter Forensik Mabes Polri  Kombes Pol. Dr. Sumy Hastry Purwanty, pada Selasa 3 September pagi tadi menyebutkan,  Zainudin meninggal karena pendarahan di otak.

"Kalau pukulan itu mekanisme atau cara kematian. Kalau sebab kematian, karena pendarahan di bagian kepala dengan retaknya tengkorak itu," ujar Sumy seusai otopsi korban di Taman Pemakaman belakang Kadaton Kesultanan Tidore.

Sumy menjelaskan, terdapat beberapa tanda kekerasan di bagian kepala berdasarkan hasil otopsi.

"Untuk benturannya, bisa berupa tangan, atau benda lain dan terbentur ke suatu tempat yang menyebabkan  retak tulang tengkorak bagian belakang," ujarnya.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Tidore, AKP Dedy Yudanto, mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan diduga perkelahian antara korban dan tersangka Zainudin (30) akibat menenggak minuman keras.

"Kondisi korban dan tersangka pada saat itu sama-sama mabuk, mungkin ada cekcok di situ, sehingga ada ketersinggungan akibat pengaruh minuman keras," ujarnya.

Untuk proses pemeriksaannya, Kasat menambahkan telah memeriksa 8 saksi dan mengamankan tersangka di Polres Tidore.

"Sementara masih pemberkasan, koordinasi dulu sama Jaksa, baru kita tahap satu, nanti P19 kayak apa baru di lengkapi," bebernya.

Penelusuran malut.id, untuk Kronologis kejadian, korban sempat adu mulut dengan pelaku setelah dikuasai minuman keras. Pelaku kemudian berniat untuk pulangkan korban yang juga ayah dari teman pelaku.

Tujuh langka dari tempat kejadian, Pada Minggu, 11 Agustus 2019 di Desa Maidi, Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, pelaku kemudian dipukul oleh korban sebanyak dua kali di kepala. Tak terima pelaku kemudian membalas dengan pukulan yang kena kepala korban hingga terjatuh tak sadarkan diri dan langsung meninggal.

Korban meninggalkan 4 orang anak, diantaranya DF, yang juga anggota TNI di Batalyon Infanteri 734, SNS, sementara RF (27) berstatus mahasiswa di FKIP Universitas. Kedua anak perempuannya adalah ESF Dan HF. Sementara Istri korban telah terlebih dahulu meninggal.

(Ir)
Share:
Komentar

Terbaru