Dishub Halsel Sesali KSOP Laiwui

Editor: Redaksi
Soadri Ingratubun | Foto Safri Noh

HALSEL,MALUT.CO - Kapal Motor (KM) Karya Indah, yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak diketahui Dinas Perhubungan (Dishub Halsel).
Hal itu disampaikan Kadishub Halsel, Soadri Ingratubun pada Senin 4 Desember 2017.

Soadri menyayangkan sikap Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Laiwui, yang sewenang-sewenang memasukan KM.  Karya Indah, yang berlayar di Kabupaten Halsel, tanpa ada koordinasi dengan Pemda Halsel.

Kekesalan itu disampaikan Kadishub Halsel Soadri Ingratubun, pasalnya sikap KSOP Laiwui, ini terungkap pada saat KM. Karya Indah, menabrak pulau di tanjung Berek. Kadishub mengatakan soal rute kapal adalah kewenangan KSOP, namun penumpang kapal adalah masyarakat Halsel,  dibawah tanggungjawab Pemkab Halsel. 

"Kami dari Pemda tidak tahu kalau ada kapal KM. Karya Indah, nanti ada kejadian baru kami tahu, " aku Soadri.

Masalah tersebut, mendapat sorotan dari DPRD Halsel,  yakni Anggota Komisi II. Arsad Sangaji, Ia meminta kepada pihak KSOP Laiwui, sebagai lembaga vertikal agar menghargai keberadaan pemerintah daerah,  terkait dengan kapal menjadi tanggung jawab KSOP, namun penumpangnya yang diangkut adalah warga Halsel, yang menjadi tanggung jawab Pemkab Halsel, jika terjadi sesuatu dalam pelayaran. 

Hal tersebut dirinya meminta kepada KSOP Laiwui agar mengatur kembali trayek kapal KM.  Karya Indah, yang terbentur dengan rute kapal lain, jika perlu jadwal kapal KM. Karya Indah,  belum bisa diberikan jadwal sebelum penyelesaian masalah yang merugikan pihak lain. 

"Kami dari DPRD meminta agar,  KM.  Karya Indah, belum dapat diberangkatkan sebelum ada penyelesaian masalah-masalah yang melibatkan kapal lain," tegas Arsad.

Rfq

Share:
Komentar

Terbaru