Dapat Pinjaman Rp. 150 Miliar, Pemkab Halsel Siap Bangun Infrastruktur

Editor: Redaksi
Foto bersama Bupati Halsel dan Mentri Keuangan | Foto Safri Noh

HALSEL,MALUT.CO - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)  mendapat pinjaman sebesar Rp. 150 miliar di tahun 2018. Hal ini sesuai dengan arahan  Presiden Republik Indonesia, dalam rapat kerja pemerintah yang melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2017.

Di mana PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan dari Kementerian Keuangan untuk melakukan dukungan pembiayaan melalui sumber pembiayaan alternatif, salah satunya melalui pinjaman kepada pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Halsel,   Bahrain Kasuba pada saat menghadiri perjanjian kerja sama tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah melalui penugasan kepada PT SMI dalam rangka pembangunan I
Infrastruktur di daerah. Pada Kamis, 28 Desember 2017 di  Gedung Graha Sawa Kemenko Perekonomian RI Jakarta.

Acara penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Dalam Negeri yang diwakili Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba. Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini dan pejabat kementerian/lembaga terkait.

Dalam Sambutannya, Deputi Bidang Ekonomi dan Keuangan Iskandar Simorangkir menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa pembangunan Infrastruktur merupakan prioritas pembangunan saat ini, dimana tentunya memerlukan biaya yang sangat besar. Untuk  proyek strategi nasional membutuhkan tak kurang dari 4.197 triliun, tentunya tidak semua bisa didanai dari APBN/APBD. Begitu pula proyek-proyek rutin lain di Daerah. 
Lanjut Iskandar,  bahwa kemampuan Keuangan daerah melalui APBD masih terbatas, sehingga Pemda memerlukan dukungan pembiayaan melalui sumber-sumber pembiayaan alternatif, salah satunya melalui pinjaman daerah yang diberikan PT. SMI (Persero) sebagai BUMN.
Iskandar juga membeberkan bahwa, sampai saat ini terdapat 466 daerah yang layak untuk melakukan pinjaman daerah. Dari sejumlah daerah tersebut terdapat 36 daerah yang berencana untuk melakukan pinjaman dan baru 21 daerah yang melakukan pinjaman daerah melalui PT SMI (Persero), dua daerah diantaranya telah lunas. 
"Dengan pelaksanaan nota kesepahaman ini akan semakin banyak daerah yang melakukan pembangunan Infrastruktur meskipun APBDnya terbatas. Serta diharapkan dapat mendorong daerah-daerah lain yang mempunyai kapasitas untuk memanfaatkan dan mengakses pinjaman daerah melalui PT SMI (Persero), sehingga target pembangunan  Infrastruktur di Indonesia dapat tercapai," harap Iskandar.

Sementara Direktur Utama PT SMI (Persero) Ema Sari Martini mengatakan,  tujuan pinjaman daerah ini adalah percepatan pelayanan publik guna peningkatan program daerah serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Dirinya juga mengingatkan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman tersebut juga harus ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam kesempatan ini pula, dilakukan penandatangan perjanjian pinjaman  daerah kepada pemerintah daerah kabupaten Halsel untuk pembangunan Pasar Towakona Panambong Kecamatan Bacan  Selatan dan Tiga ruas jalan di kota Labuha dengan jumlah maksimal pinjaman sebesar 150 Milyar.

Diakhir acara Bupati Halsel memberikan Cenderamata berupa batu bacan sebagai ucapan terima kasih.

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru