SILTAP Belum di Bayar, Sejumlah Kades

Editor: Redaksi
Suaaana pertemuan

JAILOLO,MALUT.CO - Penghasilan Tetap (SILTAP) sejumlah kepala desa di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang belum dibayarkan pemerintah daerah, membuat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halbar Rustam Fabanyo geram. 

Pada Kamis, 16 November 2017, kemarin Rustam beserta 35 Kepala Desa di Halbar, mendatangi Kantor Bupati Halbar untuk menuntut hak mereka. 

"Sebelumnya Kami sudah pernah melakukan pertemuan dengan Bupati Danny missy untuk membahas Siltap dan kekurangan yang belum kami peroleh, hasil keputusan Bupati saat itu, telah memerintahkan untuk membayar semua tunggakan oprasional  seluruh kepala desa di Kabupaten Halbar namun belum di bayar hingga saat ini," keluh Rustam

Rustam Fabanyo mengaku pada kesempatan itu Bupati sudah membuat aturan namun tidak menjalankan aturan tersebut, jadi kami minta kepada wakil Bupati agar pergunakan kebijakan yang ada untuk mencari solusi atas masalah oprasional yang kami alami.

Wakil Bupati Halbar Ahmad.Zakir.Mando (AZM) dihadapan seluruh pengurus APDESI berjanji akan mencari jalan keluar atas persoalan yang menjadi tututan mereka.

"Secara pribadi saya sampaikan bahwa saya juga ikut bingung kenapa persoalan seperti ini bisa terjadi, sedangkan ujung tombak pemerintahan Halbar  dalam melancarkan suatu program untuk masyarakat, itu berada pada tangan kepala desa," jelasnya.

Menurut AZM, setiap hak para kepala desa ini harus segera dipenuhi. Sebab ini kata dia, sangat berkaitan dengan intensitas kerja mereka. AZM mengaku dirinya ketakutan, jika terlalu lama hak mereka diabaikan sudah pasti mereka akan menggunakan Dana Desa (DD). 

"Kepala Desa sudah siap ditangkap karena dana desa akan dipergunankan sebagai oprasional, gara-gara keterlambatan kami pemkab dalam memberikan oprasional "

Orang nomor dua di Halbar itu mengkritik, bahwa setiap kebijakan di Pemkab Halbar harusnya berjalan satu arah, agar seluruh sistem administrasi pemerintah bisa searah dan tidak terpisah.

"Saya wakil Bupati akan mencoba membenahi kesalahan di tahun ini untuk di perbaiki pada tahun-tahun mendatang," ucapnya di hadapan sejumlah kepala Desa.

Dia mengklaim, jika dirinya sudah mengeluarkan perintah untuk dibayar, dan wajib dilaksanakan. 

"Kalau pimpinan perintah untuk bayar, maka harus di bayar, tetapi yang terjadi belum terbayar dan ini yang akan saya cek untuk mencarikan solusinya seperti apa," terangnya.

Sementara kekurangan SILTAP 2016 di 9 kecamatan di Halbar belum terbayar. Dan dua desa yakni Tuada dan Gufasa paling menyesali hal tersebut. 

Bahkan Di tahun 2016 ada hutang dari 2015.  Total hutang sisa SILTAP kisaran 10 miliyar. 

Untuk menyelesaikan masalah ini, Wakil Bupati telah memanggil Bagian Keuangan Pemkab Halbar untuk menangani pembayaran oprasional untuk seluruh kepala desa di Halbar untuk dua Triwulan sekitar 5 M yang bersumber dari APBD, dan sedang diproses pihak keuangan untuk diselesaikan segera.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru