Rebut Enam Desa, Pemda Halut Serahkan Surat Penyataan ke Komite I DPD RI

Editor: Redaksi
Tatam muka pemda Halut dengan DPD RI | Foto Istimewa

TOBELO,MALUT.CO - Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) tak henti-hentinya berupaya untuk merebut Enam desa dari daerah tetangganya yakni Halmahera Barat (Halbar). 

Buktinya, beberapa hari ini sejumlah kepala dinas dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) yang dipimpin langsung Bupati Halut Frans Manery ke Jakarta. 

Di Jakarta, Pemda Halut intens berkomunikasi dengan Komite I Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Republik Indonesia (RI), di gedung DPD RI. 

Pemda Halut kepada media ini mengaku,  bahwa pertemuan dengan DPD RI, pihaknya menyerahkan pernyataan sikap dan diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD RI Ahmad Mukon. 

Bupati Frans Manery mengatakan, isi pernyataan sikap itu sebagaimana tertuang dalam Undang undang (UU) Nomor 1 tahun 2003 dan surat Kemendagri No 15 tahun 2010, dan tahun 2013. Menyatakan terkait wilayah administrasi Enam desa dimana memerintahkan kepada Gubernur Maluku Utara (Malut) agar melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa Enam desa adalah milik Halut. Namun, kata Frans, pihak Pemda Halbar masih mengklaim bahwa 6 desa tersebut masuk Halbar. 

“Jadi Pemda Halbar mengacu pada Perda Nomor 6 tahun 2005. yang menurut kami cacat hukum,” jelasnya. Lewat Reallis. Rabu 22 November 2017. 

Dengan begitu, Frans mendesak Komite I DPD RI agar menindaklanjuti masalah ini. Frans meminta polemik tapal batas ini harus diselesaikan tahun ini. Jangan diulur sampai tahun depan. Karena akan berdampak pada masyarakat. 

Sementara Ketua Komite I DPD RI Ahmad Mukon, pihaknya akan meminta hasil hasil verifikasi Enam desa ke Kemendagri lalu ditindaklanjuti. Menurutnya, bila mengacu pada UU, surat dari Kemendagri tahun 2010 dan 2013 dan surat dari Kemendagri yang dikeluarkan tanggal 15 Januari 2013, pihaknya menegaskan bahwa soal Enam desa antara Halut dan Halbar telah selesai. Dan Enam desa itu masuk wilayah Halut. 

“Jika mengacu sebagaimana saya sebutkan diatas Enam Desa itu masuk Halut. Bukan Halbar,” tegas Ahmad dalam pertemuan di Jakarta belum lama ini. 

Usia pertemuan dengan DPD RI, Pemkab dan sejumlah anggota DPRD menyambangi Kemndagri untuk memberikan pernyataan sikap mereka terkait penyerobotan Enam desa oleh Pemda Halbar.

Terpisah, Akmal selaku Direktur Fasilitas Kepala Daerah Kemendagri yang langsung menerima pernyataan sikap dari Pemda Halut. Selanjutnya pernyatan sikap tersebut akan disampaikan ke Direktur Batas Daerah DirjenBina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Tumpak H.Simanjuntak guna ditindaklanjuti. 

Zet
Share:
Komentar

Terbaru