Karena Tapal Batas, Data Pajak Bermasalah

Editor: Redaksi
Ilustrasi | Foto Istimewa

TOBELO,MALUT.CO - Masalah tapal batas antara Desa Gamsungi dan Gura, yang belum juga tuntas berdampak terhadap data pajak desa. 

Kabid Pendapatan, Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD) Halut, Andarias mengatakan, data Pajak Menengah (PM), Desa Gamsungi itu masih banyak bermasalah. Hal ini terjadi sebabnya tapal batas dua desa belum diselesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halut.

“Pemetaan wilayah sangat menentukan pajak. Jika masih bermasalah bagimana mau memutuskan pajak desa,” jelas Andarias. Rabu, (01/11/2017) 

Jika soal tapal batas ini terus dibiarkan kata Andarias, akan memunculkan masalah baru seperti kejanggalan pada pendataan wajib pajak. Olehnya, dia berharap masalah tapal batas ini lekas diselesaikan. 

Sementara Kepala Desa Gura Albert Berlian mengungkapkan, batas dua desa yakni, Gamsungi dan Gura itu sudah sesuai hasil pemetaan. Memang sebelumnya ada sedikit masalah hanya saja sudah selesai. 

“Jadi kami sudah duduk sama sama dengan Kades Gamsungi jadi soal pembayaran pajak tak lagi bermasalah,” cetusnya. 

Sementara itu Ketua Tim pemetaan tapal Batas, Rizki mengaku, harus ada penguatan data. Supaya data tersebut menjadi rekomendasi untuk pembayaran pajak.

“Sistem kontrol diperkuat. Supaya kewajiban wajib pajak berjalan sesuai keinginan,” tutupnya. 

Zet
Share:
Komentar

Terbaru