Suasana pertemuan | Malut.Co |
TOBELO, MALUT.CO - Rapat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se -Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, pada Selasa 10 Oktober 2017 digelar di ruang rapat kantor Bupati Halut untuk memantapkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Rapat yang dipimpin Asisten 1 Bupati Bidang Pemerintahan, Subakri Salim, ia menyampaikan sinergitas dalam menjalankan tugas pokok masing-masing fungsi untuk menjaga sitkamtibmas di tingkat Kecamatan.
"Camat memiliki wewenang untuk mengkoordinasikan pemeliharaan sarana dan prasarana di tingkat Kecamatan serta berwenang menjalankan roda pemerintahan di tingkat Kecamatan," jelas Subakri dalam sambutannya.
Dijelaskannya, tugas dan fungsi Camat yakni sebagai penyelenggara umum di tingkat Kecamatan harusnya lebih pro aktif dalam melakukan kordinasi dan sinergitas dengan semua instansi, lebih khususnya TNI / Polri untuk menjaga sitkamtibmas di tingkat Kecamatan.
Lebih lanjut, dirinya menyampailan maraknya organisasi intoleran di tingkat Kecamatan, perlunya kerjasama yang baik untuk bersama - sama meminimalisir segala bentuk kegiatan intoleran yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di tingkat Kecamatan.
"Tingkatkan kordinasi serta bertekad untuk bersama-sama Forkopincam untuk memelihara Sitkamtibmas yang Kondusif," tutupnya.
Red/Dn