Bawaslu Malut Desak Copot Novebri Lelipori

Editor: Redaksi
Suparman Pawah | Foto Istimewa

TOBELO,MALUT.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, mendesak Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), agar secepatnya mengambil sikap atas salah satu anggota Panwascam Tobelo bernama Febiola Lilipori.

Pasalnya, dia (Lilipori), sebelum menjadi anggota Panwascam, dia juga telah menjabat sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) bagian radio Pemerintah Daerah. 

Koordinator Bawaslu Zona Halut, Hj Masita Nawawi, mengatakan Panwas Halut segera mengambil langkah cepat terhadap anggota Panwascab yang double job. 

“Jangan lama lama. Sebab, ini telah melanggar aturan,” Jelas Masita. Rabu 25 Oktober 2017. 

Terpisah Menurut Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut, Ony Hendrik mengaku, informasi ini sudah diterima. Bahkan, menurutnya laporan yang dikantongi ada 8 orang TKD dan TKD2PK yang dilantik dalam Panwascam. 

“Mereka ber 8 sampai saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri ke kami, makanya akan ditindaklanjuti secara tegas,” Pungkas Ony.

Terkait dengan Febiola  Lilipory kata Ony, memang benar sebagai TKD yang ditempatkan di Radio Pemda.

“Agar tidak kecolongan lagi. Kami akan merilis nama nama TKD dan TKD2PK agar dikroscek pada tes PPK nanti,” Tandasnya.

Sementara, Komisioner Panwas Halut Bagian Penindakan Suparman Pawah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti Anggota Panwascam yang double Job. Karena, jelas melanggar aturan.

“Secara fisik surat pengunduran diri Lilipory dari TKD sampai saat ini belum diserahkan ke Panwas,” Tutup Parman.

Zet
Share:
Komentar

Terbaru