Pengawasan Perindagkop Lemah, Harga BBM Eceran Melebihi Ketentuan HET

Editor: Redaksi
Ilustrasi pedagang eceran | Foto Istimewa 

TIDORE,MALUT.CO - Tanpa adanya pengawasan, harga bahan bakar minyak (BBM) eceran jenis Pertalite di Kota Tidore Kepulauan sudah melampaui angka yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), melalui Dinas Perindagkop yang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM tersebut Rp 9.000 per liter.

Dari pantauan yang dilakukan Malut.Co di sejumlah tempat penjualan BBM eceran ditemukan hampir seluruhnya menjual BBM jenis pertalite dengan harga yang melebihi ketentuan HET yakni Rp. 10.000 per liter.

Salah seorang pedagang yang namanya enggan disebutkan menyampaikan, dirinya menjual BBM jenis pertalite di atas HET karena hanya mencari keuntungan saja, kalau jual sesuai HET maka keuntungan yang didapat terlalu sedikit.

"Torang pinjam uang di Bank buat Modal itu Perindagkop ada bantu apa?kong kamari atur-atur harga," Kata LB kepada Malut.Co Senin, 11 September 2017.

Sementara, salah seorang penjual BBM, berinisial UD yang menjual BBM jenis pertalite dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Tidore yakni Rp. 9.000 per liter menyampaikan rasa ketidakpuasannya terhadap kinerja pemerintah kota Tikep, yakni Dinas Perindagkop yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.

"Kalau sudah tetapkan harga ya harus turun lakukan kontrol dan pengawasan jangan cuman diam di kantor," katanya dengan nada kesal. 

Lhy
Share:
Komentar

Terbaru