Operasional Panwaslu Halsel 3,6 Miliar

Editor: Redaksi

Ilustrasi | Foto Istimewa

LABUHA,MALUT.CO - Anggaran Panitia Pegawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk Pemilihan Gubernur Maluku Utara (Malut) sebesar 3.629.139.000. yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut. 

Jumlah anggaran sebesar 3,6 miliar tersebut untuk sejumlah item kegiatan Panwaslu Kabupaten Halsel, dalam beberapa bulan ke depan hingga Desember 2017, mulai dari operasional Panwaslu Kabupten dan Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 30 Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang tersebar di 249 desa se-Kabupaten Halsel. Diantaranya, Operasional, anggaran bimbingan tehnis (Bintek), perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah, anggaran alat tulis kantor, anggaran sewa mobiler kantor dan lainnya. 

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Halsel, Kahar Yasim, kepada Malut.co pada Rabu 20 September 2017. "Jumlah 3 miliar ini, untuk Panwaslu hanya 8 ratus juta lebih, dan 30 kecamatan 2 miliar lebih, anggaran ini telah dialokasikan pada APBD Perubahan," kata Kahar.

Terkait dengan penganggaran khususnya di Panwaslu Kabupaten Halsel, Kahar yang juga mantan Ketua Panwaslu Halsel periode 2015-2016 ini, mengaku sempat mengalami kendala ketika melakukan perjalanan dinas dalam daerah, karena luas wilayah kerjanya di Kabupaten Halsel, sepertiga wilayah Maluku Utara (Malut), dan salah satu daerah kepulauan terbanyak di Malut. 

Oleh karenanya, pengalokasian anggaran juga harus disesuaikan, sehingga kerja-kerja pengawasan lebih maksimal. 

Melihat kondisi daerah seperti itu, anggaran untuk Panwaslu Halsel, harus ada pertimbangan kewilayahan sehingga tidak menganggu kerja-kerja pengawasan dilapangan. 

"Kami tidak tahu, indikator yang digunakan untuk perhitungan anggaran di walayah Halsel," jelas Kahar.

Sementara Sekretaris Panwaslu Kabupaten Halsel, Kamil Muis, ketika dikonfirmasi Malut.co pada Rabu 20 September 2017. Ia menjelaskan bahwa jumlah anggatan 3,6 miliar tersebut antara lain 800 juta lebih untuk pembiayaan Panwaslu di Kabupaten, 2 miliar lebih untuk pembiayaan pada Panwaslu ditingkat kecamatan dan PPL di 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan. 

"Anggaran ini, hanya sampai pada Desember, dan anggaran 2018 belum dapat diketahui," singkat Kamil. 

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru