Kebijakan Lingkungan yang Gagal, Masa Depan Oba Dikepung Musibah

Editor: Redaksi
Banjir Oba pada Sabtu, 17 Juni 2017 | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Memasuki musim hujan, sabtu tanggal 23 September 2017 kemarin telah terjadi banjir di Desa Kusu Kec. Oba Utara akibat di guyur hujan. Ketinggian air berkisar 60 cm dan membuat rusak parah dapur salah satu rumah warga Desa Kusu.

Peristiwa yang sama mengingatkan kita pada banjir di 9 desa Kecamatan Oba Tengah dan Kecamatan Oba pada Sabtu, 17 Juni 2017 lalu, yang seketika menyulap dataran Oba menjadi kolam raksasa. Kejadin ini membuat trauma bagi masyarakat Oba bila datang musim penghujan.

Izin Investasi, merusak lingkungan

Faktor paling berperan terjadinya banjir adalah Deforestasi dan Degradasi lahan. Kerusakan lingkungan, menyebabkan daerah makin rentan terhadap banjir .

Menanggapi hal ini, Sekertaris DPD II KNPI Kota Tidore Kepulauan, Abdulah Jumati saat ditemui malut.co pada Minggu 24 September di sekretariat HMI Kelurahan Tomagoba, menyesalkan sikap pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang memberikan izin investasi tanpa melihat dampak bagi masyarakat.

“Banjir kerap terjadi akhir-ahir ini di sebabkan karena adanya kerusakan hutan akibat penebangan pohon di luar kontrol, baik untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan juga karena pembalakan liar (illegal logging).” Ujarnya. 

Abdullah Jumati | Foto Istimewa

Kurang lebih 10 tahun terakhir, lanjut Abdulla, banyak izin penebangan kayu di Areal Penggunaan Lahan (IPK - APL) yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bagi Pihak ke tiga yang tidak terkontrol dengan baik. Banyak perusahaan yang hanya mengeruk untung dan tak menunaikan kewajibanya dengan melakukan penghijauan kembali atau Reboisasi

“Wilayah Oba identik dengan sungai, itu artinya sangat rentan terhadap bencana banjir, maka kontrol dan pengawasan hutan menjadi hal mendesak untuk diprioritaskan demi keseimbangan alam dan keberlanjutan ekosistem,” katanya

Lebih lanjut, dirinya mengemukakan penyebab lainnya seperti eksploitasi material tambang batu, pasir golongan C (bahan galian industri) dalam jumlah yang besar atas Izin yang di keluarkan pemerintah Kota Tikep ini, turut menyumbang titik-titik banjir yang meluas di dataran Oba.

Bersinergi Untuk masa depan Oba

“Dari aspek perencanaan wilayah baik Provinsi Maluku Utara maupun Kota Tidore Kepulauan, harus bersinergi menata pola ruang dan kawasan berdasarkan tata ruang dengan pendekatan neo-humanis” kata Toy sapaan akrab Abdullah.

Ilustrasi | Foto Istimewa

Sistem drainase melalui nomalisasi sungai juga harus di bangun dengan pendekatan ramah lingkungan, sebagai upaya penanganan jangka menengah, sementara untuk jangka panjang upaya konservasi, reboisasi hutan terutama Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi prospek penting untuk menyelamatkan warga Oba dari kepungan banjir di masa mendatang.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan maupun Pemprov Malut, jangan berfikir hanya mengambil untung dari setiap peristiwa warga untuk kepentingan politik kekuasaan saja.” Tutupnya.

Red
Share:
Komentar

Terbaru