Suasana Konferensi Pers | Malut.Co/Ruslan Haby |
JAILOLO, MALUT.CO- Dua Dinas dari 10 Dinas Lingkup Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang dilelang, yakni Kesbangpol. Dinas Perumahan dan Pemukiman, tidak memenuhi syarat sehinga tak dapat melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Syahril Abd Radjak saat konferensi pers, Jumat 8 September 2017 tadi di sekretariat Pansel.
"Sesuai dengan persyaratan lelang di setiap dinas minimal 4 pelamar yang lolos seleksi," ungkapnya.
Sedang yang terjadi di kedua dinas, pelamar yang lolos seleksi tidak memenuhi ketentuan, sehinga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
"Tetapi tahap seleksi akan dilanjutkan sambil berkoordinasi dengan ASN terkait dengan hal tersebut," ucapnya.
Sementara Juru bicara Pansel, Dadan Hindayana, mengakui dari 58 peserta yang melamar 27 peserta tidak lolos seleksi berkas.
"Dari 58 peserta pelamar, 31 peserta yang lolos seleksi, yaitu 16 peserta dengan lamaran di 3 jabatan, dan 15 peserta dengan lamaran di 2 jabatan," jelasnya.
Lanjutnya, dan pelamar yang tidak lolos seleksi pada umumnya usia, pangkat dan berkas tidak memenuhi persyaratan.
31 peserta yang lolos dengan 47 pelamar diantaranya, BPBD 11 pelamar 5 yang dinyatakan lulus. Dinas Pertanian 7 pelamar, lulus 4. DisKominfo 9 pelamar, lulus 5. Dinas Pariwisata Pelamar 7, lulus 5. Dispora 7 pelamar, lulus 5. Disperindagkop 6 pelamar, lulus 5. Perpustakaan 10 Pelamar, 5 lulus, dan BKD 10 pelamar, lulus 7.
Lan