Sidak ke UPTB Samsat Halsel, Tidak Temukan PNS

Editor: Taufik

LABUHA,MALUT.CO- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya, geram dengan tidak disiplinnya sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Sistem Manungal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).


Pasalnya, pada saat sidak oleh pihaknya di kantor tersebut, hanya menemukan 7 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berada di kantor pada pukul 8.00 pagi tadi, sedangkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di UPTB Samsat Halsel, tidak ditemukan.



[caption id="attachment_3948" align="alignnone" width="600"] Suasana Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya seusai melakukan sidak di UPTB Samsat Halsel.[/caption]

Hal itu disampaikan Kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbaya, kepada Malut.co Selasa, 19 Juli 2017 usai melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada kantor UPTB Samsat Halsel.


“Waktu melakukan sidak, hanya 7 PTT yang saya temukan, sedangkan PNS tidak ada,” kata Ahmad.


Ahmad menegaskan, kedisiplinan pegawai sangat penting, karena berkaitan dengan kehadiran dan pelayanan. Untuk itu dirinya menekankan agar bekerja lebih baik, sehingga mampu menggenjot pendapatan yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel melalui Dana Bagi Hasil (DBH).


“Kepala UPTB Samsat Halsel, saya sudah tegur,” pungkas Ahmad Purbaya.


Sementara Kepala UPTB Samsat Halsel, Fikri Abusama, saat sidak, dirinya terlambat hadir, bahkan sejumlah PNS juga terlambat hadir hingga membuat Kepala BPKPAD Malut menunggu.


Fikri Abusama ketika dikonfirmasi
dirinya membenarkan bahwa pada saat sidak Kepala BPKPAD Malut, hanya menemukan 7 PTT, dan sejumlah PNS terlambat hadir di kantor. Sedangkan dirinya, mengakui terlambat 5 menit saat sidak.


“Jika ada masalah yang ditemukan saat sidak, maka diharapkan agar dapat evaluasi,” tutur Fikri


Rfq/Adr

Share:
Komentar

Terbaru