Giliran Ketua Asrama Putri Ranasuri Diminta Tandatangani SPPD Wawali

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3567" align="alignnone" width="503"] Ketua Asrama Putri Ranasuri-Manado, Sri Marsina| Istimewa[/caption]

TIDORE,MALUT.CO-Setelah ditolak mendandatangani SPPD Oleh Ketua Fomakati-Manado, kini giliran Ketua Asrama Putri Ranasuri, Sri Marsina juga diminta menandatangani SPPD.


Sri Marsina kepada malut.co bercerita bahwa dirinya mendapat telpon dari ajudan Wakil Walikota Tidore Kepulauan sekitar pukul 11.00 WIT pada Rabu 5 Juli 2017.


"Awalnya mereka tanya Tina (Sapaan akrap Sri Marsina) ada di mana, setelah tina jawab, ajudan bilang mau ketemu untuk tandatangan SPPD pak Wakil", kata Sri Marsina saat ditemui di Jong Cafe.


Setelah mendengar maksud dari yang mengaku Ajudan Wawali tersebut, Sri Marsina kemudian menjelaskan bahwa dirinya masih harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Ketua Forum Mahasiswa Kota Tidore Kepulauan.


"Tina mau konsultasi di ketua dulu, setelah diijinkan baru Tina tanda tangan", kata Sri Marsina.


Lebih lanjut, Sri Marsina mengakui bahwa dirinya mendapat Telpon untuk tanda tangan SPPD bukan hanya kali ini, namun dirinya menolak karena tidak ada kunjungan kerja yang dilakukan di asrama.


Terpisah, Ketua Fomakati-Manado, Nurnayati Irwan saat dihubungi malut.co, mengakui bahwa tandatangan SPPD bukan hanya kali ini, sebelumnya di pertengahan ramadan 2017, dirinya pernah tanda tangan SPPD Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bagian Umum.


"Yang datang kunjungan hanya Kabag Umum, sementara yang saya tandatangan SPPD itu tercantum nama Sekot, Kadis Diknas dan Kabag Umum" akui Nurnayati.


Ibas/Adr

Share:
Komentar

Terbaru