Warga Boikot Jalan Minta Ganti Rugi Lahan

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3109" align="alignnone" width="600"] Aksi Warga Desa Tuada | Lan-Malut.Co[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO-Akses jalan menuju jembatan konteiner Desa Mutui kecamatatan Jailolo, kabupaten Halmahera Barat, Senin, 19 Juni 2017, di palang warga Desa Tuada. Warga meminta pemerintah membayar ganti rugi lahan yang tengah digusur untuk akses jalan tahun 2015 lalu. Selain memalang jalan, para pemilik lahan juga menanam anakan pohon kelapa di bibir jalan.


Salah seorang pemilik lahan, Adam Hi. Saleh, mengatakan, lokasinya pernah mendapatkan ganti rugi saat pembongkaran jalan tahap pertama tahun 2015, tetapi belum selesai. Pemerintah berjanji akan disalurkan ditahap dua.


Namun penggusuran jalan sejauh 25 meter kembali dilakukan dan merobohkan tanaman milik warga. Padahal ganti rugi tahap kedua yang dijanjikan pun belum dibayarkan. "Sudah cukup lama kami menunggu janji Pemkab Halbar untuk ganti rugi tanaman dan lahan, tetapi sampai saat ini belum juga dibayar," ungkap Adam.


Hal serupa juga disampaikan pemilik lahan lainnya, Rustam Hi. Soleman, mengatakan, penanaman bibit pohon kelapa di bibir jalan dan memalang jalan merupakan bentuk kekecewaan karena tidak digubris Pemkab Halbar. Padahal, pemilik lahan lainnya telah membuka buku tabungan rekening bank.


Pembuatan buku rekening diperintahkan lansung oleh bagian pemerintahan untuk mempermudah proses ganti rugi. Namun, hingga pengerjaan jalan tahap kedua berlangsung ganti rugi belum dibayarkan.
"Mulai hari ini sampai besok maupun seterusnya tetap di palang, dan akan melakukan demo di kantor Pemkab Halbar," kecam warga.


Secara terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Halbar Anwar Farah, saat dikonfirmasi malut.co menyatakan, tuntutan warga akan segera diberitahukan kepada Sekretaris Daerah. “Saya akan hubungi Sekda Halbar," pungkasnya.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru