Prona Diduga Sarat Pungli, BPN Pastikan Gratis

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2879" align="alignnone" width="600"] Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Halmahera Utara | Zet-Malut.Co[/caption]

TOBELO,MALUT.CO-Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN), Halmahera Utara terindikasi ada praktek pungutan liar. Indikasi pungutan pembuatan sertifikat tanah gratis itu diduga dilakukan petugas BPN.


Hal tersebut dikeluhakn oleh sejumlah warga Desa Tomahalu, mereka mengeluhkan pembuatan sertifikat karena sampai saat ini masih tertahan. Padahal sejumlah berkas sudah diajukan oleh warga sejak tiga bulan lalu.


"Kami sudah tanyakan ke petugas BPN. Tapi mereka bilang berkasnya masih kurang. Setelah kami tanya balik berkas apa yang kurang. Petugas tidak menjawab," ungkap salah satu warga Tomahalu yang namanya enggan disebutkan, Senin 12 Juni 2017, kepada malut.co di Tobelo.


Menurut dia, keterlambatan pembuatan sertifikat itu gratis jadi sengaja ditahan. Ia menduga ada oknum yang sengaja sehingga bisa memungut uang dari prona. Pasalnya, berkas yang diminta sudah lengkap tapi sertifikat tak kunjung diberikan.


"Mereka tahan tahan seperti ini. Ujung ujungnya pasti minta duit," semburnya.


Terpisah Kepala BPN Ruslam Pawah, kepada malut.co mengaku, Desa Tomahalu belum ada jatah prona. Ia mempertanyakan keluhan dari salah satu warga tersebut.


"Lantas keluhan ini, menyangkut Prona atau pribadi? "Jika ada kendala tersebut langsung datang ke Kantor jangan bicara seperti itu," bantah Ruslan.


Ruslan memastikan, pihaknya tidak melakukan pungli dalam menjalankan Prona. Ia malah menuding pungli terjadi di tingkat desa. "Ini gratis. Petugas kami tidak pernah melakukan Pungli. Tapi pungli cuman sering dilakukan pemerintah Desa," Bebernya.


Ruslan juga menambahkan, untuk Program Prona tahap satu tahun 2017, BPN Halut hanya mendapat jatah 1150 bidang tanah, yang diberikan ke 5 Desa yakni, Desa Tabobo dan Bukit Tinggi di Kecamatan Malifut, Desa Pitu di Tobelo Tengah serta Desa Bale dan Ori di Kecamatan Galela Selatan.


"Jadi ada Informasi soal ada Indikasi Pungli dan Keluhan Warga Tomahalu itu program prona dari mana?" tanya Ruslan.


Dikesempatan itu dia berharap, jika ada petugas BPN terindikasi Pungli agar langsung dilaporkan supaya ditindak tegas. "Saya tidak segan segan mengajukan pemecatan jika pegawai saya kedapatan melakukan pungli," Tutupnya tegas.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru