Penuh Masalah, Bandara Kuripasai Kembali Disoal

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2765" align="alignnone" width="600"] Lahan bandara Kurapasai | Malut.Co[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO-Sikap penolakan pembangun bandara kuripasai, bukan hanya datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), dan sejumlah masyarakat. Namun, penolakan juga datang dari anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Hendra Karianga, juga ikut mengkritisi rencana pembangunan bandara yang dinilai sebagai orentasi bisnis Danny Missy tersebut.


Pendapat Hendra, berbeda dengan Wakil ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim dan ketua KAHMI Halbar, Kalbi Rasid. Hendra menyoroti persoalan dasar hukum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang sengaja dialokasikan untuk kepentingan bandara itu.


Menurut Hendra pada Wartawan malut.co melalui komentar postingan link berita berjudul "Pembangunan Bandara Sarat Kepentingan Bisnis Danny" yang diposting di salah satu media sosial Facebook grup Halmahera Barat, mengingatkan agar pengelolaan anggaran harus sesuai aturan.


"Ingat kelola keuangan negara jangan sembrono. Biking bodoh rakyat sampai udah kelebihan dosis." Semprot Hendra.


Hendra mengatakan, pembangunan bandara Kuripasai jika dibangun menggunakan APBD, maka dipastikan sangat sulit menemukan pijakan dasar hukumnya dalam penganggaran. Jadi, dalam pengelolaan APBD harus tertib karena ada asas hukum terkait tata kelolah keuangan negara.


"Mau bangun bandara Kuripasai pake dana dari mana APBD atau APBN?. Kalau APBD dasar hukumnya apa?" Tanya dia.


Danny bahkan diminta agar memahami item program yang berkategori wajib dan pilihan, agar tidak keliru dalam pengelolaan uang rakyat. Bandara tidak masuk urusan wajib berdasarkan ketentuan dalam UUNo.23 Thn 2014 untuk dibangun menggunakan uang daerah.


"Apakah bangun bandara itu masuk dalam urusan wajib atau pilihan? Kok mau dijadikan ikon dan skala prioritas pembangunan Halbar. " Tanya Hendra sambil mengolok.


Padahal menurut Hendra, Halbar masih dikategorikan daerah tertinggal yang belakangan menjadi sorotan pemerintah pusat dengan bukti penerbitan surat keputusan dari Presiden Jokowidodo belum lama ini.


"Presiden baru saja tandatangan surat keputusan penetapan Halbar masuk daerah tertinggal. Pertanyaan mengapa Halbar masuk daerah tertinggal? Tanya pada rumput yang sedang bergoyang. " tulisnya dia.


Sementara Danny Missy, sebelumnya pada sejumlah wartawan, di depan hotel d'hoek, mengaku berupaya mengajukan proposal dengan sumber anggaran dari APBN, sekaligus diikuti dengan melengkapi sejumlah kekurangan administrasi kelayakan bandara kuripasai yang diminta Kementerian Perhubungan.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru