Diduga Anggaran Ditilep, Pembagunan MCK Terbengkalai

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2394" align="aligncenter" width="600"] Kepala Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan, Safri Abdullah | Foto Istimewa[/caption]

Labuha,Malut.Co-Anggaran sebesar Rp. 313.500.000, untuk pembangunan 5 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga kuat ditilep. Pembangunan baru menyelesaikan 3 unit, sementara dua unit masih terbengkalai.


Data yang dihimpun wartawan Malut.Co, menyebutkan pembangunan 5 uni MCK tersebut mulai dibangun tahun 2016 lalu. MCK dibangun di beberapa lokasi di Desa Papaloang, yakni 1 unit di Sekolah Dasar (SD) 256, Desa Papaloang, dan 4 unit tersebar di lokasi pemukiman warga.


Ironisnya dua 2 unit MCK belum belum selesai dibangun yakni, berlokasi di SD 256 dan 1 unit lagi berada di pemukiman warga. Padahal anggaran yang dikucurkan untuk 5 unit bangunan MCK tersebut 300 juta lebih.


Sementara saat Malut.Co menemui Kepala Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan, Safri Abdullah, pada Kamis 1 juni 2017, malam tadi, mengaku pihaknya telah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Kabupaten Halsel, terkait dengan masalah tersebut. Akan tetapi, pihak PUPR Halsel beralasan pekerjaan tersebut masih dilanjutkan, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaian sisa bangunan MCK.


Safri menyetakan, pembangunan berlangsung saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Papaloang, tahun 2016.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru