Tersandung Asusila, Kades Kaireu Terancam Dipecat

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1492" align="aligncenter" width="600"] Kepala Desa Kaireu, Abubakar Malayu | Foto Istimewa[/caption]

Labuha,Malut.Co- Kepala Desa (Kades) Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abubakar Malayu, terancam diberhentikan dari jabatannya karena tersandung kasus Asusila. Pejabat Sementara (Pjs), akan segera diangkat untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Kaireu.


Kasus Asusila Kades Kaireu itu telah dilaporkan ke Polsek Kecamatan Pulau Bacan di Desa Mandaong Kecamatan Bacan.


“Tidak ada toleransi bagi Kades yang melanggar. Apalagi masalah asusila yang berhubungan dengan moral," Tegas Bupati Halsel, Bahrain Kasuba, kepada wartawan, Senin 15 Mei 2017.


Abubakar baru dilantik sebagai Kades Kaireu Kecamatan Bacan Timu Januari 2017 lalu. Namun, karena tersandung kasus ini dalam waktu dekat akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades.


"Saya minta kepada DMPD, agar siapkan caretaker kepala desa Kaireu, karna Kades definitif akan diberhentikan," tegas Bupati.


Untuk menjalankan roda pemerintahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Buatamin Soleman, menegaskan segera melakukan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada beberapa bulan ke depan.


Selain kasus asusila, Abubakar diduga telah menyalahgunakan dana operasional Pemerintah Desa untuk kepentingan pribadi. Diketahui uang tersebut digunakan sebagai ganti rugi terhadap korban asusila.


"Dia mengakui sudah memakai uang operasional Pemerintah Desa untuk kepentingan pribadinya," Ujar Buatamin.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru