OTSUS MALUKU UTARA : Bukan Lonceng Kematian

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2173" align="aligncenter" width="600"] King Faisal Sulaiman[/caption]

Oleh : King Faisal Sulaiman
Direktur Legal Empowerment and Democracy of Indonesia


Otonomi khusus, sebagai varian dari konsep otonomi daerah, merupakan bagian penting bagi perjalanan Indonesia, karena kebijakan yang ada tidak memberikan kejelasan akan keberadaan suatu daerah dengan otonomi yang berbeda dengan yang lain.


Otonomi khusus diberlakukan karena (1) Ada daerah yang sejak sebelum kemerdekaan sudah mempunyai status “mandiri” atau “kawasan berotonomi khusus." (2) Karena ada daerah yang diperlukan untuk berotonomi khusus, dan (3) Karena ada daerah yang memaksa untuk memperoleh otonomi khusus.


Pertentangan diantara fakta-fakta obyektif ini akan terus menjadi bagian dari pergulatan Indonesia memasuki masa depan. Isu ini bukan saja menjadi bagian penting bagi kemajuan Indonesia, tetapi bagian yang menentukan. Karena itu, menjadi relevan mengangkatnya sebagai isu strategis –dan bukan sebagai isu politis tanpa konsep yang jelas.


Pertanyaan akhir, Apakah ini “pembelajaran” ataukah dentuman “lonceng kematian” bagi Indonesia? Jawabannya tergantung di sisi mana kita berada.


Seri ; Buah Pikiran Otsus Dari Seorang Akademisi.

Share:
Komentar

Terbaru